KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Menjelang tahun ajaran baru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Lazis menerangkan bahwa proses pembelajaran masih dilakukan dari rumah masing-masing siswa atau sistem online. “Jadi nanti pada saat tahun ajaran baru dimulai, kita belum memberlakukan tatap muka di kelas, artinya masih menerapkan sistem pembelajaran online,” ujarnya, Jumat (10/7).
Ia menambahkan, model pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan perangkat teknologi bukan hal yang baru bagi para tenaga pendidik di Kota Pontianak. Hal serupa juga pernah diterapkan ketika bencana kabut asap melanda Kota Pontianak. “Sehingga saat itu para siswa kita arahkan untuk belajar dengan cara online dibimbing oleh gurunya masing-masing,” tuturnya.
Syahdan menuturkan, para guru juga terbiasa memberikan materi pelajaran secara online apabila proses belajar mengajar dengan tatap muka di kelas tidak memungkinkan seperti saat pandemi Covid-19 ini. Tidak ada alasan bagi para tenaga pendidik untuk tidak menjalankan proses pembelajaran online. “Misalnya tidak ada kuota internet untuk melakukan proses pembelajaran secara online,” sebutnya.
Sebab, lanjut Syahdan, kepala sekolah bisa menggunakan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran secara online sebagaimana arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Ada edaran bahwa pembelian kuota internet guna menunjang proses pembelajaran online diperkenankan menggunakan dana BOS selama pandemi Covid-19,” pungkasnya. ( jim/prokopim )