KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Sebanyak 12 orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menjalani Rapid test pada Rabu (8/7/2020) pagi. Tak hanya tahanan, Rapid test yang dipusatkan di Kator Kejari Sanggau itu juga dilakukan pada petugas Satpol PP Sanggau.
Kajari Sanggau, Tengku Firdaus melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Agus Eko Wahyudi mengatakan tahanan yang menjalani Rapid test tesebut adalah tahanan penuntut umum yang telah dilaksanakan tahap dua.
“Gunanya untuk pergeseran ke Rutan. Kalau dia hasilnya non reaktif, mungkin kita geser,” katanya kepada wartawan ditemui usai Rapid tes.
Jika ditemukan ada yang reaktif, Eko, sapaan akrabnya mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah. Hingga saat ini, Eko, mengaku tengah menunggu surat resmi hasil tes tersebut. (Ram)