KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau hingga hari ini telah melakukan vaksin rabies kepada 6.464 ekor hewan yang tersebar di 15 kecamatan. Rinciannya, anjing sebanyak 4.934 ekor, kucing sebanyak 1.489 ekor, monyet 35 ekor dan musang 6 ekor.
“Jumlah ini berdasarkan data yang sudah dilaporkan ke Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKNAS),” ujar Kepala Dinas Bunnak Sanggau, H. Syafriansyah ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020).
Dikatakannya, Vaksin rabies mulai dilakukan pada akhir bulan Juni dan dijadwalkan berakhir bulan Juli 2020. Untuk petugas vaksin atau vaksinator berjumlah 150 orang yang sudah terlatih dan tersebar di 15 kecamatan.
“Rencana kita vaksin akan selesai di akhir Juli 2020,” ungkapnya.
Hingga 13 Juni 2020, Disbunnak mencatat ada sekitar 336 gigitan hewan penyebab rabies di Kabupaten Sanggau yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Dari jumlah tersebut, ada dua sampel anjing yang sudah dikirimkan ke laboratorium Pontianak. Dari dua sampel tersebut, hasilnya positif rabies.
“Ini menunjukan ancaman rabies itu nyata dan ada disekitar kita,” ujarnya.
Untuk penanganan orang yang terkena gigitan anjing, ada dua cara yang dilakukan. Dinas Bunnak melakukan penanganan terhadap hewannya, sementara Dinas Kesehatan menangani gigitannya dengan membawa pasien ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies.
Syafrianasyah mengimbau bagi yang terkena gigitan anjing, segera mencuci bekas gigitan dengan air yang mengalir menggunakan sabun.
“Itu langkah pertama apabila kita jauh dari Puskesmas. Luka bekas gigitan dicuci dengan air mengalir dan gunakan sabun. Dan luka bekas gigitan jangan sampai ditutup. Misalnya diberi perban atau dijahit, karena virus rabies ini mudah berkembang biak di luka – luka yang tertutup. Selanjutnya langsung bawa ke Puskesmas untuk mendapatkam vaksin anti rabies,” imbaunya. (Ram)