KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Menengah (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan mengatakan, pihaknya akan segera menata ulang pasar tradisional di dalam Kota Sanggau. Penantaan itu dilakukan terkait adanya pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Pedagang di Pasar Jarai kita keluarkan dulu semua, nanti kita atur. Jalan di Pasar Seroja kita tutup dari pukul 09.00-10.00. Nanti kita minta bantuan dari Polres atau Dinas Perhubungan. Setelah itu, kita imbau pedagang untuk tidak berjualan. Pedagang hanya bisa berdagang dari pukul 05.00-09.00 atau 10.00
“Kemungkinan kita tidak akan melakukan penutupan pasar (di dalam kota), tadi saat rapat bersama pak Bupati, beliau perintahkan saya agar pasar yang sudah di-rapid test, yang hasil positif, dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan Satpol PP untuk mengatur jarak berjualan dan sebagainya,” katanya, Kamis (2/7/2020).
BACA: Niat Pulang ke Sintang, Leher Robek Tersayat Benang Layang-layang
Paling lambat 6 Juli 2020 pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas pengaturan pasar tersebut.
“Besok pagi (hari ini, red), paling lama senin saya akan mengundang Camat Kapuas, Satpol PP, dan pihak terkait untuk mengaturnya,” ujarnya.
Rencananya, Marwan mengungkapkan, Pasar Seroja yang hanya buka pada Sabtu dan Minggu akan difungsikan setiap hari.
“Pedagang di Pasar Jarai kita keluarkan dulu semua, nanti kita atur. Jalan di Pasar Seroja kita tutup dari pukul 09.00-10.00. Nanti kita minta bantuan dari Polres atau Dinas Perhubungan. Setelah itu, kita imbau pedagang untuk tidak berjualan. Pedagang hanya bisa berdagang dari pukul 05.00-09.00 atau 10.00,” terangnya.
Terkait penutupan Pasar Sosok selama 3 hari, 2-4 Juli 2020, Marwan mengatakan, itu merupakan kebijakan camat.
“Karena pengelolaan pasar sudah kita serahkan ke Camat. Pak Camat yang menutup, tentu setelah berkoordinasi dengan pedagang pasar. Terkait pengaturan Pasar Sosok, kita serahkan ke camat. Makanya kata pak Bupati juga minta camat diundang kembali,” imbuhnya.
Marwan menambahkan, pihaknya juga sudah memasang spanduk kawasan wajib masker bagi pedagang dan pembeli di Pasar Jarai, Pasar Sentral, Pasar Seroja, Pasar Pujasera dan Pasar Senggol.
“Untuk kecamatan lainnya, kita tidak punya anggaran. Tapi BPBD sudah memasang pampflet di warung-warung kopi,” tutupnya. (Ram)