Minggu , 24 November 2024
Home / NEWS / Dewan Kalbar Minta Jalan Peniraman Segera Diperbaiki

Dewan Kalbar Minta Jalan Peniraman Segera Diperbaiki

Syarif Amin Muhammad

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Ketika masa tidak bersidang (reses), dua Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kubu Raya-Mempawah, Sy Amin Muhammad Assegaf dan Ermin Elviani menerima keluhan masyarakat terkait kondisi ruas Jalan Peniraman yang berstatus nasional.

“Kondisinya sangat rusak, sudah lama dan sering kecelakaan di situ,” ungkap Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/06/2020).

Legislator Nasional Demokrat (NasDem) ini menjelaskan, titik kerusakan jalan berstatus nasional itu tepatnya di dekat makam keramat, Desa Peniraman, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar.

“Pembuangan airnya juga tidak maksimal. Makanya kami mengusulkan gorong-gorong di tengah yang sudah pecah itu segera diganti,” ucap Amin.

Amin berharap, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Satker P2JN Provinsi Kalbar langsung action. “Jangan menunggu sampai jatuh korban,” ingatnya.

Senada juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani. “Perhatikanlah jalan nasional di Provinsi Kalbar ini,” harapnya.

Evi–sapaan Ermin Elviani–mengaku sejak terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2014-2019, sudah meminta agar Jalan Peniraman itu diperbaiki. “Karena sedikit saja hujan, langsung banjir,” ungkapnya.

Saat reses kemarin, lanjut Evi, masyarakat setempat kembali mengeluhkan kondisi ruas jalan nasional tersebut. “Tidak ada pembuangan airnya, kalau bisa dibuatlah gorong-gorong atau apalah untuk pembuangan air di Jalan Peniraman itu,” ucapnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Gelar Germas di Kantor Camat Kapuas, Stepanus Jonedi: Upaya Preventif agar Masyarakat Sehat

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kecamatan Kapuas menjadi lokasi kelima Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *