KALIMANTAN TODAY, LANDAK– Bupati Landak mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan Reformasi Birokrasi yang terdapat pada masing-masing OPD. Hal tersebut dikatakannya mengingat Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Landak yang dikeluarkan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2019 memiliki Bobot Nilai 60,1 atau masuk pada kategori “B”.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengajak kepada semua OPD untuk terus kompak dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Tujuan dari evaluasi ini yaitu untuk menilai kemajuan pelaksanaan program pelayanan yang dilakukan oleh OPD. Maka dengan demikian seluruh OPD untuk bersatu, kompak dalam mewujudkan pelayanan yang baik hingga menjadikannya sebagai acuan dalam semua bidang pelayanan,” ujar Bupati Landak kepada Media Center, Jum’at (26/06/20).
Dari hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB tersebut, Karolin mengatakan melalui penilaian ini maka Pemerintah Kabupaten Landak akan terus berupaya dalam memberikan layanan yang lebih baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik.
“Dengan adanya peningkatan penilaian indikator melalui Reformasi Birokrasi ini, pelayanan publik yang ada harus menjadi lebih baik dan OPD semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Karolin.
Seperti diketahui bahwa Komponen Pengungkit yakni Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas (SAKIP/LAKIP 2017), Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik secara keseluruhan memiliki Bobot Nilai sebesar 60, sementara Pemerintah Kabupaten Landak untuk tahun 2019 memiliki Bobot Nilai 31,05.
Untuk Komponen Hasil yakni Nilai Akuntabilitas Kinerja (LAKIP 2017), Survei Internal Integritas Organisasi, Survei Eksternal Persepsi Korupsi, Opini BPK, Survei Eksternal Pelayanan Publik secara keseluruhan memiliki Bobot Nilai 40 sedangkan Pemerintah Kabupaten Landak pada tahun 2019 memiliki Bobot Nilai 28,96 sehingga dari kedua Komponen yang dinilai tersebut maka Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Landak memiliki Bobot Nilai 60,01.
Dalam hasil evaluasi ini juga terdapat penerapan reformasi birokrasi yang ditujukan untuk perubahan pola pikir dan budaya kerja diseluruh jajaran yang belum dapat dirasakan.
“Kedepan pola pikir dan budaya kerja sebagai pelayan masyarakat harus menjadi hal yang penting. Serta mengikuti perubahan zaman yang terus berkembang agar kita tidak tertinggal,” terang Karolin. (*)