KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Dalam menyelesaikan masalah perbatasan antarkabupaten/kota, daerah lain di Provinsi Kalbar perlu mencontoh Kabupaten Landak yang berbatasan dengan Mempawah, Kubu Raya dan Sanggau.
“Bupati Landak, Karolin Margret Natasa itu membentuk Panitia Khusus yang menangani masalah perbatasan,” ungkap Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Jumat (19/06/2020)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak membentuk panitia khusus tersebut, jelas Amin, supaya lebih fokus dalam menyelesaikan masalah perbatasannya dengan kabupaten lain. “Panitia khusus ini langsung di bawah koordinasi Bupati,” katanya.
Kebijakan yang diambil Bupati Karolin tersebut, menurut Amin, mungkin belum dilakukan daerah lainnya. “Ini contoh bagi kita semua untuk menyelesaikan masalahan perbatasan antarkabupaten/kota di Kalbar,” ucapnya.
Koordinator Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar ini mengatakan, upaya Pemkab Landak dalam menyelesaikan masalahan perbatasan tersebut menjadi bahan untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat on the spot kemarin, kami menerima beberapa berkas dari Bupati Karolin terkait perbatasan untuk dibawa ke Kemendagri. Supaya proses penerbitan SK perbatasan dipercepat,” ujar Amin.
Legislator partai NasDem ini menambahkan, proses penyelesaian perbatasan Landak dengan kabupaten lainnya sudah masuk ke Kemendagri sejak tahun lalu. “Tinggal menunggu SK Kementerian,” pungkas Amin.(dik)