KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Kendati pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020 diproyeksikan akan dimulai akhir Juni atau awal Juli mendatang, pengesahannya tetap menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemerikan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap APBD TA 2019.
“Sampai hari ini kami belum menerima LHP BPK-RI itu,” ungkap Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/06/2020).
Suriansyah menjelaskan, LHP BPK-RI diperlukan untuk mengetahui Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) TA 2019. “Hasil audit BPK-RI itu menjadi dasar kita untuk menyusun APBD Perubahan 2020,” terangnya.
Biasanya LHP itu diserahkan BPK melalui Sidang Istimewa di DPRD Provinsi Kalbar. Setelahnya barulah dilakukan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2020.
“Tetapi pada tahun ini, karena masalah pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease 2019), mungkin pembahasannya sambil jalan, tidak maslah. Tetapi pengesahannya tetap menunggu LHP BPK-RI,” ucap Suriansyah.
Sambil menunggu LHP BPK-RI untuk mengetahui Silpa TA 2019 tersebut, kata Suriansyah, DPRD Provinsi Kalbar akan menghitung pos-pos biaya dan lainnya untuk APBD Perubahan 2020.
Suriansyah menerangkan, langkah ini diambil karena Eksekutif dan Legislatif Kalbar bertekad untuk mempercepat APBD Perubahan 2020. “Supaya program pembangunan yang sempat tertunda dalam APBD murni 2010 dapat segera digerakkan kembali,” jelasnya.
Legislator Gerindra ini menjelaskan, program pembangunan tersebut perlu segera dilaksanakan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat Kalbar. “Misalnya program pembangunan di perdesaan,” tutur Suriansyah.
Belanja modal juga sangat diperlukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, misalnya membangun atau memelihara jalan berstatus provinsi. “Karena banyak jalan provinsi dalam keadaan rusak,” ungkap Suriansyah.
Selain itu, tambah Suriansyah, program pembangunan Rumah Sakit (RS) juga akan dilanjutkan, supaya tahun ini sudah siap digunakan untuk melayani pasien dari seluruh Kalbar.(dik)