KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi mengaku datang ke Desa Meranggau, Kecamatan Meliau pada Jumat (12/6/2020) pekan kemarin. Hal itu terkait adanya pemagaran oleh warga sebagai bentuk protes terhadap PT. PPC.
“PT. PPC melakukan pembangunan jalan dikhawatirkan limbah pembangunan jalan itu akan mengalir ke sungai. Sungai itu menjadi salah satu sumber masyarakat untuk mandi dan air minum. Begitu juga irigasinya. Dikhawatirkan tidak bisa digunakan lagi, karena sumber irigasinya sudah terkikis oleh gusuran,” kata Jumadi kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Jumadi berharap ada solusi terhadap persoalan tersebut. Ia menyarankan agar manajemen perusahaan dan warga desa duduk satu meja membahas pemagaran tersebut.
“Ini yang utama. Ada keinginan perusahaan untuk menggeser, karena lahan yang dipagar itu lahan yang akan mereka kelola yang akan diambil bouksitnya. Pagar itu akan digeser kurang lebih satu kilo, sampai ada lahan irigasinya. Dari pada penggeseran itu tentu ada kompensasi yang harus dilakukan kepada masyarakat. Ini harus ada solusiya. Ini saya serahkan kepada kepala desa dan masyarakat.
Pemda Sanggau sendiri, kata Jumadi, masih akan menunggu. Ia juga mengaku sudah melapor ke Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
“Bagaimana perkembangannya nanti. Tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Yang utama adalah soal pemagaran itu diselesaikan. Yang jelas hasil pertemuan di kantor camat, pihak kecamatan membuat risalah semacam konsep menjadi laporan kepada bupati. Iinformsisnya dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) juga akan turun,” pungkas politis PDIP tersebut. (Ram)