Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Bupati Jelaskan Acuan Peroleh Surat Keterangan Pelaksanaan Ibadah

Bupati Jelaskan Acuan Peroleh Surat Keterangan Pelaksanaan Ibadah

Foto–Bupati Sanggau, Paolus Hadi (tengah)—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Meski persiapan terhadap Pola Hidup Baru (PHB), Bupati Sanggau, Paolus Hadi menegaskan, dalam hal pelaksanaan ibadah yang melibatkan massa, tetap harus mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah lbadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi.

“Laksanakan sesuai SE. Saya minta masyarakat pedulilah. Kepada pemimpin agamanya masing-masing, pastikan kalian ikuti SE itu,” kata Paolus Hadi yang juga Ketua gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Sanggau, usai rapat koordinasi (Rakor) di lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Senin (15/6/2020).

Setelah melengkapi sesuai SE, pengurus rumah ibadah disilakan mengajukan ke tim gugus tugas dengan tahapan-tahapannya, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan sesuai domisili rumah ibadah yang bersangkutan.

“Nanti dicek langsung petugas. Para Camat dan Forkompimcam sudah tahu. Jadi tolong para pemimipin agama dan juga masyarakat ikuti prosedur itu. Jangan ada lagi alasan susah mendapatkan izin. Karena nanti kita akan tegas, kita tidak mau main-main,” tegas PH sapaan akrabnya.

Dikatakan PH, jika sudah menyampaikan surat, selanjutnya akan dicek tim gugus tugas untuk melihat kelayakannya.

“Kalau sudah layak kita akan memberikan rekomendasi bahwa rumah ibadah itu aman dari COVID-19. Nanti yang menganalisa dari Dinas Kesehatan, untuk tingkat kecamatan dilakukan Puskemas,” terangnya.

Kepala Pelaksana BPBD Sanggau, Siron yang juga Ketua Sekretariat Tim Gugus Tugas menyampaikan berdasarkan Rakor tersebut, rumah ibadah yang akan menyelenggarakan ibadah wajib memenuhi syarat protokol kesehatan. Syarat tersebut selanjutnya diajukan ke gugus tugas di tingkatan masing-masing.

“Gugus tugas akan mengkroscek apakah rumah ibadah sudah memenuhi syarat atau belum, di antaranya jaga jarak, penggunaan masker, perangkat cuci tangan, infrared thermometer dan tidak membawa anak-anak,” rincinnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *