KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Pelebaran beram Jalan RE Martadinata, mulai dari tugu Kelurahan Tanjung Sekayam ke arah Sungai Bongkok Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, telah diusulkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM dan SDA) Kabupaten Sanggah ke Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Provinsi Kalimantan Barat.
“Panjangnya sekitar dua kilo meter. Kita belum tahu perkembangannya. Terakhir kami sampaikan kepada pihak Provinsi bahwa usulan tersebut akan segera menjadi pertimbangan mereka,” ujar John Hendri, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau kepada wartawan.
Ia berharap, penguatan beram jalan tersebut bisa terealisasi tahun ini. Meski diakuinya saat pandemi COVID-19, komunikasi mengenai rencana tersebut terganggu.
“Kita juga berharap bahwa tahun ini penguatan beram jalan yang kita usulkan itu tahun ini bisa terealisasi dan kita berdoa bersamalah,” ungkap John.
Dikatakan John Hendri bahwa pihak Pelaksana Jalan Nasional (PJN) sudah melakukan survei untuk melihat kekuatan atau ketahanan beram jalan yang akan dikerjakan.
“Survei kan sudah. Makanya saya bilang tinggal action saja lagi,” ujarnya.
Disinggung berapa biaya yang diusulkan Pemkab Sanggau untuk melakukan penguatan beram jalan ke Pemerintah Pusat, John menjelaskan bahwa dikembalikan ke Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Provinsi Kalimantan Barat.
“Karena ini jalan nasional makanya kita mengusulkan,” bebernya.
Untuk rumah penduduk yang akan terkena dampak penguatan beram jalan tersebut, mantan Kadis Hangpang Hortikan Sanggau itu mengaku belum mengerahuinya.
“Nah itu belum kita hitung. Yang jelas hasil kesepakatan kita dengan masyarakat yang.disaksikan oleh pak Lurah bahwa mereka tidak menuntut ganti rugi,” tuturnya. (Ram)