Kamis , 21 November 2024
Home / BENGKAYANG / Aneh, Komisi I DPRD Kalbar Sorot Penanganan Covid-19 di Bengkayang

Aneh, Komisi I DPRD Kalbar Sorot Penanganan Covid-19 di Bengkayang

Foto: Angeline Fremalco

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Kendati tidak seorangpun Legislator Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkayang, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi pemerintahan ini lebih memilih untuk monitoring penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di kabupaten berjuluk Bumi Sebalo tersebut.

Ini kendala besar. Bupati, Wali Kota, Gubernur, semua Kepala Daerah saja banyak kewalahan menangani Covid-19. Apalagi Bengkayang yang istilahnya tidak ada pimpinan yang mempunyai diskresi, kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam situasi yang dihadapi.

“Agak aneh memang, karena dewan biasanya memilih Dapil-nya sendiri untuk monitoring,” kata Angeline Fremalco, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar, di DPRD Kalbar, Selasa (09/06/2020).

Angeline pun menjelaskan, Komisi I DPRD Provinsi Kalbar memilih untuk monitoring penanganan Covid-19 ke Bengkayang, lantaran salah satu dari 14 kabupaten/kota di Kalbar boleh dikatakan tanpa pemimpin.

Sebagaimana diketahui, Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot tersandung kasus korupsi. Sehingga roda pemerintahan dijalankan Wakil Bupati Agustinus Naon sebagai Pelaksana Tugas (Plt). “Ternyata Wakilnya juga sakit, sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya,” ujar Angeline.

Kondisi tersebut, lanjut Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Landak ini, roda pemerintahan di Kabupaten Bengkayang saat ini dijalankan Obaja sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkayang.

“Ini kendala besar. Bupati, Wali Kota, Gubernur, semua Kepala Daerah saja banyak kewalahan menangani Covid-19. Apalagi Bengkayang yang istilahnya tidak ada pimpinan yang mempunyai diskresi, kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam situasi yang dihadapi,” papar Angeline.

Ketika dicek langsung ke lapangan, ternyata dugaan Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar memang benar. “Plh-nya mengeluhkan banyak kekosongan jabatan. Sehingga menghambat kinerja gugus tugas untuk menangani Covid-19,” ungkap Angeline.

Permasalahan di Kabupaten Bengkayang tersebut, Angeline sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda)Kalbar sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar. “Mereka juga sudah menyampaikan persoalan ini ke Kementerian,” ucapnya.

Ternyata, kondisi Bengkayang merupakan kasus pertama di Indonesia sebagai daerah tanpa Bupati, Wakil Bupatinya sakit dan kini roda pemerintahannya dijalankan Plh.

“Ini menjadi perhatian Pemerintah Pusat bagaimana caranya agar roda pemerintahan di Bengkayang bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Angeline.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Satu komentar

  1. DPR nya aja duduk di kursi sofa ruang ber ac, rakýat nya dibiarin mandiri.jangan pusat dong yang ditungguin.daerah nya lah yg usahakan dlu.bru ke pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *