Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Gula Senilai Rp 36 Juta Lebih Hasil Penindakan Bea Cukai Dihibahkan ke Pemda Sanggau

Gula Senilai Rp 36 Juta Lebih Hasil Penindakan Bea Cukai Dihibahkan ke Pemda Sanggau

Foto—Gula hasil penindakan yang dihibahkan Bea Cukai ke Pemda Sanggau, Kamis (4/6/2020)—Diskominfo Sanggau

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Bea Cukai Entikong menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa gula hasil penindakan Maret 2019-Maret 2020 kepada Pemkab Sanggau, Kamis (4/6/2020) di kantor Bea Cukai Entikong.

Secara simbolis bantuan Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan kepada Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan menyampaikan gula yang dihibahkan tersebut senilai sekitar Rp 36.112.000 dengan rincian sebagai berikut, Gula Rafinasi 50 Kg sebanyak 65 karung.

“Rp 500 ribu per karung dengan nilai total sebesar Rp 32.500.000. Gula Rumah Tangga satu kilogram sebanyak 284 pack (Rp 12 ribu /pack) dengan nilai total sebesar Rp 3.408.000, kemudian Gula Rumah Tangga dua kilogram sebanyak 8 pack (Rp 25.500/pack) dengan nilai total sebesar Rp 204.000,” katanya melalui rilisnya, Kamis (4/6/2020).

Dikatakanya, Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara Entikong dan di jalan tradisional/tidak resmi dalam operasi bersama antara Bea Cukai, TNI AD dan Kepolisian.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot yang menerima bantuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai Entikong.

“Tentunya sangat berarti dalam rangka kita memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak COVID-19,” katanya, Kamis (4/6/2020). (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *