KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, H. M. Taufik memastikan keberangkatan 110 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sanggau ditunda. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Agama RI nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020.
Kepada awak media, Taufik mengungkapkan sebenarnya ada tiga opsi yang menjadi pilihan Kementerian Agama. Pertama, tetap memberangkatkan 50 persen. Kedua memberangkatkan 100 persen dan ketiga tidak berangkat.
“Opsi yang ketiganya ini akhinya jadi pilihan dengan pertimbangan kondisi COVID-19 yang masih belum mereda,” kata Taufik, Selasa (2/6/2020).
Selain itu adalah belum adanya persiapan-persiapan lain. Apalagi mengingat pelaksanaan ibadah haji tidak lama lagi akan berlangsung.
“Misalnya manasik haji sampai hari ini belum bisa dilaksanakan. Artinya, manasik haji yang bukan elektronik yang langsung praktik, sampai sekarang belum bisa kita laksanakan. Kalau untuk elektroniknya sudah dilaksanakan tapi praktiknya belum,” ujarnya.
Belum lagi soal pemberangkatan jemaah calon haji yang diperkirakan akhir Juni 2020.
“Sementara kita belum siap. Masalah pasport belum siap. Masalah visa belum siap. Masalah kontrak catering belum siap. Masalah hotel belum siap. Banyaklah permasalah-permasalah infrastruktur yang belum siap sehingga Kementrian Agama mengmbil langkah pembatalan untuk tahun ini,” ungkapnya.
Sementara pandemi COVID-19 masih belum bisa dipastikan kapan berakhir. “Mudah-mudahan wabah ini cepat berakhir sehingga tahun depan bisa kita laksanakan,” harapnya. (Ram)