SANGGAU. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sanggau, Nur Kurniawan mengatakan sudah semestinya Pemkab Sanggau mengundang investor di bidang energi, guna memaksimalkan elektrifikasi di Kabupaten Sanggau. Mengingat masih banyak desa dan dusun yang belum teraliri listrik.
“Mungkin paling tidak dari sekarang pemerintah daerah sudah mulai memetakan peta energi termasuk Energi Baru Terbarukan (EBT),” kata Nur Kurniawan, Jumat (29/5/2020).
Wawan, sapaan akrabnya, yakin Pemda sudah memiliki peta energi. Tapi tidak ada salahnya ‘menjajakan’ potensi-potensi tersebut kepada swasta. Selama untuk percepatan pemenuhan kepentingam masyarakat yang mendesak.
Terlebih secara regulasi memungkinkan bagi swasta yang akan berinvestasi, dan PLN sebagai operator juga diuntungkan.
Terkait masalah belum semua masyarakat merasakan listrik yang disediakan pemerintah melalui PLN, Wawan menegaskan siap membantu dalam menyampaikan salah satu opsi yang bisa mendorong tercapainya program pemerintah daerah, salah satunya sanggau terang.
“Kadin sebagai mitra pemerintah yang diatur undang undang merasa percaya diri, karena kami mempunyai banyak jaringan pengusaha. Nanti kami coba tawarkan pola kerjasama investasi tersebut. Insyallah dalam waktu dekat kami akan komunikasikan dengan pemerintah daerah mengenai hal ini,” ungkapnya.
Wawan menyebut, Presiden Joko Widodo dalam CEO Summit yang dihelat di Busan Exhibition and Convention (BEXCO) pada beberapa waktu lalu yang mengatakan keberanian untuk mengambil terobosan besar di era age of disruption adalah opsi satu-satunya untuk menjadi pemenang.
“Seperti yang dikatakan Presiden, indonesia memiliki sungai-sungai besar yang mampu menghasilkan energi listrik berbasis air dalam jumlah yang signifikan dan sungai-sungai itu bisa digunakan,” imbuhnya.
Kadin Sanggau, lanjut Wawan, akan ambil bagian jika pemerintah serius menjadikan EBT sebagai opsi dari pemenuhan suplai listrik guna mendorong program Pemda, Sanggau Terang.
“Dan membantu program pemerintah pusat dalam memenuhi komitmen kita pada dunia internasional” pungkasnya. (Ram)