Sabtu , 20 April 2024
Home / HEADLINE NEWS / Gubernur Midji Imbau Salat Idulfitri di Rumah Masing-masing, Begini Caranya…

Gubernur Midji Imbau Salat Idulfitri di Rumah Masing-masing, Begini Caranya…

Gubernur Kalbar Sutarmidji

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Untuk memutus matarantai penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyurati Bupati/Wali Kota, Tokoh Agama dan Adat supaya mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat Salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Surat yang ditujukan Gubernur Midji ke seluruh Bupati/Wali Kota di Kalbar tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Idulfitri 1441 Hijriyah yang dipimpin Menkopolhukam pada 18 Mei 2020 lalu.

Terkait dengan imbauan Salat Idulfitri di rumah tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 yang berisikan tatacaranya, baik berjemaah maupun sendiri.

Berikut beberapa poinnya:

TATA CARA SALAT IDULFITRI

1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan Takbir, Tahmid, dan Tasbih.

2. Salat dimulai dengan menyeru “Ash-shalata jami‘ah”, tanpa azan dan iqamah

3. Memulai dengan niat Salat Idulfitri

-Niat Salat Idulfitri untuk Imam:

“Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak‘ataini imaman lillahi ta’alaa”

(Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala)

-Niat Salat Idulfitri untuk Makmum:

Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak‘ataini makmuuman lillahi ta’ala

(Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala)

-Niat Salat Idulfitri sendiri:

Ushalli sunnatan li‘idil fithri rak‘ataini lillahi ta’alaa

(Aku niat salat sunat idulfitri dua rakaat karena Allah Ta’ala)

4. Membaca Takbiratul Ihram sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca Doa Iftitah.

6. Membaca Takbir 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca secara pelan:

Subhanallah wal hamdulullah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar

(Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar).

7. Membaca surah Al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Qur’an.

8. Ruku’, Sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

9. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al-Fatihah, disunnahkan takbir 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca secara pelan:

Subhanallah wal hamdulullah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar

(Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar).

10. Membaca Surah Al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Qur’an.

11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga Salam.

12. Setelah Salam, disunnahkan mendengarkan Khutbah Idulfitri.

PANDUAN KHUTBAH IDULFITRI

1. Khutbah Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan Salat Idulfitri.

2. Khutbah Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

3. Khutbah pertama dilakukan dengan cara:

a. Membaca Takbir (Allahu Akbar) 9 kali

b. Membaca Tahmid (alhamdulillah)

c. Membaca Shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

d. Ajakan bertakwa kepada Allah Swt (Ittaqullah)

e. Membaca ayat Al-Qur’an (sebisanya)

Khutbah Kedua:

a. Membaca Takbir 7 kali

b. Membaca Tahmid (Alhamdulillah)

c. Membaca Shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

d. Ajakan bertakwa kepada Allah Swt (ittaqullah)

e. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)

f. Membaca doa untuk umat islam (sebisanya)

Untuk selengkapnya dapat melihat Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Salat Idulfitri.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *