KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas berbagai persoalan menjelang perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah, malam takbiran serta pelaksanaan Salat Idul Fitri di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (19/5).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, rakor yang dihadiri Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lainnya, menyikapi situasi yang terjadi saat ini di tengah pandemi Covid-19. “Berdasarkan hasil rapat, untuk kegiatan pada malam takbiran dihimbau untuk tidak melaksanakan konvoi. Takbiran diperbolehkan di masing-masing masjid,” ujarnya.
Dikatakannya, Idul Fitri tahun ini memang Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak tidak menggelar Salat Ied dikarenakan pandemi Covid-19. Namun untuk pelaksanaan Salat Ied di sejumlah masjid tergantung kepada pengurus masjid masing-masing. Bagi masjid-masjid yang ingin menggelar secara berjamaah dipersilakan. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker serta tidak berdesak-desakan. “Usahakan pelaksanaan Salat Ied dilakukan secara singkat sebab kita juga tetap harus memperhatikan kewaspadaan terhadap penularan virus corona,” ungkap Edi.
Sebagaimana diketahui di Kota Pontianak Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) masih ada, sehingga ia berharap warga jangan sampai terpapar Covid-19.
Edi menyebut, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memang tidak pernah menutup maupun melarang aktivitas masjid. Pihaknya hanya sebatas menghimbau agar pengurus masjid memperhatikan kondisi sekarang di masa pandemi Covid-19. “Silakan bagi masjid yang ingin menggelar Salat Ied, kita tidak akan membubarkan,” ucapnya.
Terkait aktivitas warga yang berbelanja kebutuhan menjelang lebaran di pasar akan terus dilakukan himbauan untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berlama-lama di pasar. Hal tersebut juga upaya untuk menjaga warga Kota Pontianak untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan. “Tetap patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, kenakan masker dan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir,” imbuhnya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di tengah situasi pandemi Covid-19, warga dihimbau untuk bisa menyandingkan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri dengan kehati-hatian dalam beraktivitas agar tidak tertular Covid-19. “Tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan,” tuturnya.
Ia berharap upaya pencegahan yang telah dilakukan tetap bisa dijadikan acuan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Termasuk pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, kondisi sekarang harus disikapi secara bijak oleh seluruh umat muslim yang ada di Kota Pontianak. Semua pihak harus terus berikhtiar menyikapi suasana hari kemenangan di tengah pandemi Covid-19. “Kita akan menggelar kekuatan atau menempatkan personil pada titik yang dimungkinkan untuk terjadinya penumpukan masyarakat yang akan melaksanakan Salat Ied,” jelasnya.
Kombes Pol Komarudin menghimbau masyarakat untuk tetap bisa mengikuti fatwa MUI. Namun, lanjut dia, jika ada masyarakat yang tetap ingin melaksanakan Salat Ied di luar rumah, maka dipersilahkan akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Terkait jumlah personil yang diturunkan, ia menyebut personil kepolisian saat ini sudah ditambah sebanyak 140 orang. Sebelumnya kepolisian telah menurunkan 647 personil. Personil tersebut disiagakan hingga tanggal 31 Mei mendatang. “Ada beberapa pola perubahan cara bertindak yang kita lakukan, menyesuaikan dinamika di lapangan,” terangnya.
Ia mengungkapkan saat ini dalam menyambut Idul Fitri terdapat perubahan pola peningkatan dan pergeseran tempat masyarakat. Sehingga pihak kepolisian akan menyesuaikan pola pengamanan, penambahan personil dan sarana prasarana. “Seperti pengeras suara yang lebih banyak, kemudian APD yang banyak karena kita akan masuk ke jantung titik keramaian,” pungkasnya. ( jim/prokopim )