KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Pemerintah Pusat (Pempus) mulai berdamai dengan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya. Salah satunya dengan menyiapkan protokol “New Normal”.
“Pemprov Kalbar harus membuat strategi khusus. Jangan sampai New Normal ini menyebabkan kasus Covid-19 semakin bertambah,” kata Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/05/2020).
“New Normal” merupakan situasi normal baru di tengah penambahan kasus Covid-19. “Maksudnya masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasa, tetapi tetap melakukan protokol untuk memutus matarantai penularan Covid-19,” jelas Prabasa.
Menerapkan “New Normal”, tegas dia, bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan. “Kita disilakan untuk beraktivitas seperti biasa, tetapi tetap menggunakan masker, menjaga jarak atau physical distancing. Terutama menjalankan protokol kesehatan seperti Pola Hidup Bersih dan Sehat,” ujar Prabasa.
Penerapan “New Normal” disertai dengan protokol atau tata cara tertentu, misalnya bagaimana melaksanakan ibadah, masuk restoran dan lainnya ini merupakan hasil rapat kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kabinetnya, Senin (18/05/2020).
Menurut Prabasa, “New Normal” ini patut didukung Pemprov dan 14 Kabupaten/Kota di Kalbar, guna mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi yang mandek bahkan merosot sejak dua bulan terakhir akibat pandemi global Covid-19.
Legislator Partai Golkar ini menilai, fase New Normal ini membutuhkan keberanian Pemprov Kalbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk me-restart kembali upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Kami sangat setuju dengan imbauan Pak Gubernur untuk memperkuat padat karya dalam menjalankan rencana pembangunan di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkas Prabasa.(dik)