Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Polres Sanggau Simulasikan Penanganan Mayat Terpapar COVID-19

Polres Sanggau Simulasikan Penanganan Mayat Terpapar COVID-19

Foto—Simulasi penanganan korban meninggal dunia yang diperagakan personel Polres Sanggau, Senin (27/4/2020)—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY – Polres Sanggau menggelar pelatihan dan simulasi menghadapi situasi terburuk yang bisa saja terjadi setiap saat khususnya dalam penanganan pemulasaran jenazah terpapar Coronavirus desease (COVID-19).

Simulasi yang dipusatkan di halaman Mapolres Sanggau, Senin (27/4/2020) pagi itu disaksikan langsung Kapolres Sanggau AKBP. Raymond M Masengi didampingi Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis beserta sejumlah Kasat di lingkungan Polres Sanggau

Kapolres Sanggau menjelaskan tujuan simulasi itu guna melatih kemampuan personel Polres Sanggau terutama penanganan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Hal tersebut dilakukan apabila ditemukan mayat atau korban meninggal dunia maka Polres Sanggau akan menerapkan prosedur penanganan COVID-19.

“Seandainya kami mendapatkan laporan korban jiwa meninggal dunia, kami akan menerapkan prosedur penanganan COVID-19, dimana dalam TPTKP yang selama ini dilaksanakan petugas tanpa APD lengkap pada hari ini kami gunakan APD lengkap. Tujuannya agar personel yang bekerja di lapangan dalam melaksanakan olah TKP tetap aman. Karena kita tidak tahu apakah yang meninggal ini mengidap virus atau tidak,” kata Kapolres.

Penanganan korban meninggal dunia dengan prosedur COVID-19 ini dijelaskan Kapolres merupakan prosedur yang harus dijalankan sesuai perintah pimpinan.

“Ke depan dalam menangani setiap perkara kami akan menerapkan prosedur seperti ini,” ujar Kapolres.

Dengan simulasi penanganan dan pemulasaran jenazah Covid-19, kata Kapolres, diharapkan Polres Sanggau siap mengantisipasi jika terdapat keterbatasan tenaga pemulasaran jenazah, TPTKP kejadian maupun laka lantas, dan kejadian tertentu korban Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.

Kegiatan simulasi diawali dengan mengenakan baju APD lengkap, penyemprotan disinfektan kepada petugas maupun kendaraan yang digunakan sebelum menuju TKP, kemudian memberi tindakan pada jenazah, mulai dari penyemprotan disinfektan, membawa jenazah ke rumah sakit, pembungkusan jenazah, memasukkan jenazah ke dalam peti, pergeseran peti jenazah ke lokasi pemakaman, dan pemakaman peti jenazah ke liang lahat.

“Intinya kami sudah siap menangani jenazah yang ditemukan meninggal dunia mulai dari menuju TKP, pemulasarannya hingga pemakamannya,” tutup Kapolres. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *