Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Antisipasi Arus Mudik, Pemkot Perketat Batas Kota

Antisipasi Arus Mudik, Pemkot Perketat Batas Kota

Kota Pontianak/Dok/FOTO/Lukas B Wijanarko

 

KALIMANTAN TODAY – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya akan mengantisipasi arus mudik di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, yang perlu diantisipasi adalah warga Kota Pontianak yang hendak mudik ke daerah kabupaten/kota, demikian sebaliknya, warga dari kabupaten yang ingin kembali ke Pontianak. “Tadi kita sudah rapat dengan Wakapolda Kalbar, kita akan menjaga pintu masuk darat. Jadi benar-benar diperketat, apalagi dari daerah yang ada pasien positif Covid-19,” ujarnya, Jumat (24/4).

Untuk itu, di sejumlah titik di Kota Pontianak akan diberlakukan cek poin. Pemeriksaan di setiap cek poin ditujukan terhadap setiap pengendara. Mulai dari penggunaan masker, kelengkapan kendaraan hingga daerah asal mereka. Pada cek point juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kedepannya jika alat rapid test sudah mencukupi maka akan dilakukan. “Saat ini rapid test dipergunakan bagi pemeriksaan secara acak ditempat keramaian dan pasar-pasar,” terangnya.

Beberapa titik yang akan dilakukan pemeriksaan yakni di sejumlah perbatasan Kota Pontianak. Diantaranya di wilayah Batu Layang, Pos Polisi Jembatan Kapuas Satu, Sungai Ambawang, Kota Baru, Pasar Flamboyan dan Sungai Jawi. “Jika mereka memang tujuannya mudik, bisa jadi disuruh kembali,” tukasnya.

Menurutnya, pemberlakukan aturan tersebut berlaku hingga kejadian luar biasa berakhir. Sebab perkembangan kebijakan pandemi Covid-19 saat ini bukan lagi perhari melainkan perjam. Sehingga kebijakan itu bisa saja berubah memperhatikan situasi dan kondisi dilapangan. “Saat ini orang yang tinggal dan menetap di Kota Pontianak dilarang untuk kembali ke kabupaten,” ungkap Edi.

Ditambahkannya, apabila kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Pontianak, tentunya wilayah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah juga harus menerapkan hal serupa di daerah kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. “Kota Pontianak sebagai perlintasan, orang Kubu Raya, Mempawah itu yang melintas Kota Pontianak karena kerja dan lain sebagainya,” tuturnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Kubu Raya. Bupati Kubu Raya juga menyatakan siap untuk menerapkan PSBB pada wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kota Pontianak. “Untuk Kabupaten Mempawah kan cuman Kecamatan Siantan, yang luas ini Kabupaten Kubu Raya,” sebutnya.

Edi mengungkapkan saat ini jika ada masyarakat luar Kota Pontianak yang tidak bisa kembali ke daerahnya akan diberikan bantuan sembako. “Misalnya mereka yang menetap di asrama-asrama yang tidak bisa kembali,” pungkasnya. (prokopim)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *