KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyayangkan masih banyaknya warga di pasar tradisional, baik para pedagang maupun pengunjung, yang tidak mengenakan masker serta tidak menjaga jarak di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal itu ia temukan saat melakukan peninjauan bersama Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin dan Dandim 1207/BS, Kolonel Arm Stefie Jantje di Pasar Flamboyan, Kamis (23/4). “Kita minta mulai besok, baik para pedagang maupun pengunjung pasar tradisional wajib menggunakan masker,” tegasnya saat meninjau ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan di Pasar Flamboyan.
Kewajiban mengenakan masker ini sebagai antisipasi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas di setiap pintu masuk pasar. Para petugas yang menjaga pintu masuk bertugas memastikan setiap pedagang dan pengunjung sudah mengenakan masker. “Kalau tidak mengenakan masker, tidak boleh masuk ke dalam pasar,” ucap Edi.
Menurutnya, peninjauan yang dilakukan di pasar tradisional ini untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan. “Untuk harga kebutuhan pokok, dari hasil peninjauan tadi relatif stabil dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok juga mencukupi,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Edi, pola social distancing dan physical distancing masih tetap diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia menyayangkan masih banyak masyarakat menganggap kondisi penyebaran Covid-19 di Pontianak relatif aman. Padahal saat ini tidak sedikit jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang hasil rapid testnya reaktif mengarah ke positif. Hal itu patut diwaspadai dan tidak menganggap enteng virus corona ini. Sebab, dikuatirkan kalau sudah menjangkiti orang tua atau orang yang lanjut usia, bisa menyebabkan angka kematian akibat Covid-19 kian bertambah. “Kita harapkan dengan kita memutus mata rantai ini, penyebaran virus corona di Kota Pontianak tidak meningkat,” pungkasnya. ( prokopim )