Minggu , 24 November 2024
Home / NEWS / Kemensos Bakal Kucurkan Bantuan Rp600 Ribu per KPM, Segini Kuota untuk Sanggau

Kemensos Bakal Kucurkan Bantuan Rp600 Ribu per KPM, Segini Kuota untuk Sanggau

Foto—Kepada Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU- Selain bantuan berupa sembako dari Pemprov dan Pemkab Sanggau bagi warga terdampak COVID-19, Kementerian Sosial (Kemensos) juga bakal mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang senilai Rp 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sanggau.

“Kuota kita itu 14.848 KPM, namun berdasar surat terakhir dari Kemensos 16.443 KPM. Ini tersebar di 169 desa dan kelurahan, dimana memang untuk penerimanya sesuai ketentuannya tidak boleh sebagai penerima PKH dan sembako. Besarnya Rp 600 ribu perbulan, selama tiga bulan,” kata Kepada Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto, Rabu (22/4/2020).

Valen, sapaan Velentinus Sudarto, mengatakan deadline pengusulan nama-nama PKH tersebut paling lambat, Kamis (23/4/2020).

“Kalau tidak diusulkan, dianggap tidak diambil. Hari ini kami sudah deadline bagi desa dan kelurahan untuk menyampaikan data, karena besok kami akan mengapload melalui aplikasi,” ungkapnya.

Karenanya, Valen mengaku terus ‘mengejar’ data usulan tersebut setiap hari. Pihak desa pun diminta mengusulkan data yang valid. Jika penerimanya dirasa mampu, meninggal atau pindah pihak desa dapat melakukan penggantian dan pengusulan.

“Bagaimana pihak desa selalu ontime menyampaikan usulan sesuai format yang disampaikan Kemensos. Karena memang diminta valid data, ada NIK, nomor KK, tanggal lahirnya jelas, alamatnya jelas. Jadi yang tak punya NIK ini bakal agak kesulitan. BST ini agak sedikit berbeda dengan ADD. Untuk BST ini akan melibatkan bank atau pos untuk penyalurannya,” bebernya.

Valen mengaku hanya punya waktu tiga hari. Data per desa per kelurahan pun sudah diserahkan ke desa masing-masing untuk diverifikasi.

“Harus sesuai dengan format. Karena ada dua format. Format yang usulan data asli dari Kemensos dan yang dari desa. Nanti surat ini wajib diteken bupati. Kalau hari ini tidak final, sedangkan besok batas akhir kami serahkan ke kemensos, kami terlambat dan semua tak dapat bantuan,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Tinjau Gudang Farmasi yang Hangus, Pj Bupati Sanggau: Dugaan Awal dari Box Panel Genset

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman meninjau langsung gudang farmasi Dinas Kesehatan yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *