KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM dan SDA) Kabupaten Sanggau memastikan proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD tetap berjalan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Namun dalam pelaksanaannya, akan dibentuk Satgas Pencegahan Covid-19 oleh pengguna jasa dan penyedia jasa.
“Kita meminta penyedia jasa dalam melakukan pekerjaan, membentuk Satgas yang berjumlah lima orang. PPK sebagai Ketua Satgas, dibantu empat orang, dua orang dari dinas dan dua orang dari penyedia jasa,” kata Kepala Dinas BM dan SDA Kabupaten Sanggau John Hendri, Jumat (17/4/2020).
Satgas tersebut nantinya bertugas melakukan sosialisasi, edukasi dan metode terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi proyek.
“PPK dalam kondisi seperti ini harus berkomunikasi dengan penyedia jasa supaya mereka membentuk Satgas untuk memberikan sosialisasi dan sebagainya, cara bekerja, jarak antara satu dengan yang lainnya,” ujar John Hendri.
Artinya, ia menegaskan, disamping harus menyelesaikan suatu pekerjaan, penyedia jasa juga harus memikirkan kesehatan kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan setiap tahapan penyelenggaraan pekerjaan.
Sebelum pelaksana proyek mengerjakan pekerjaanya, lanjut John Hendri, ada tandatangan kontrak.
“Nah disitu nanti akan kita sosialisasikan semuanya, aturan bekerja di tengah Covid-19. Mereka juga harus berhat-hati ketika membawa pekerja dari luar Sanggau. Kita saja kalau sudah pulang dari Pontianak ditetapkan ODP kan,” katanya.
John Hendri menambahkan, akibat pandemi Covid-19, Rp43 miliar dana alokasi khusus (DAK) fisik di dinas yang dipimpinnya tidak bisa dilaksanakan.
“Rp43 miliar yang harus kita kembalikan ke negara. Kemudian kami juga menyisir APBD untuk membantu penanganan Covid-19 sekitar Rp8 miliar. Rasionalisasi di kami tidak menghilangkan kegiatan, tetapi mengurangi pagu anggarannya saja,” pungkasnya. (Ram)