Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Sedekah Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19 di Sanggau

Sedekah Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19 di Sanggau

Foto– Kepala Kantor Kementerian Agama Sanggau, H. M. Taufik menyerahkan secara simbolis sedekah sembako kepada perwakilan masyarakat terdampak Covid-19, Rabu (15/4)–ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Penyuluh Agama Kalbar bersama Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) PNS dan non PNS Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sanggau melakukan aksi sosial melalui program Sedekah Sembako, Rabu (15/4).

Aksi yang melibatkan BAZNAS dan BKMT Sanggau tersebut dilaunching secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, H. M. Taufik, di kantor Kementerian Agama Sanggau.

“Nanti di seluruh KUA akan melakukan hal yang serupa dengan melibatkan UPZ di tiap-tiap kecamatan,” kata Taufik.

Ditambahkannya, Sedekah Sembako sebagai bentuk kepedulian dari Kantor Kementerian Agama Sanggau membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Penyuluh Fungsional pada Kantor Kementerian Agama Sanggau, Sri Sartika mengatakan program ini merupakan program yang diprakarsai FKPAI se-Kalbar.

“Kemudian sampailah kita di Kabupaten Sanggau. Hari ini lauchingnya di Kabupaten Sanggau,” ujar Kartika.

Kegiatan ini juga akan diikuti FKPAI hingga di tingkat kecamatan yang ada dan dilakukan hingga jelang Ramadan nanti.

“Mudah-mudahan bantuan yang kami berikan ini dapat sedikit meringankan perekonomian masyarakat kita yang sedang dilanda persoalan pendapatan akibat belum meredanya penyebaran virus Corona,” pungkasnya.

Ketua umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Sanggau, Hj. Fitriati menyambut baik sedekah sembako yang juga melibatkan BKMT ini.

“Kami merasa bersukur dengan adanya kerjasama ini. Dengan begitu kami juga bisa memberi perhatian kepada anggota kami yang ikut serta membantu suksesnya kegiatan sedekah sembako ini,” ujar Fitri. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *