KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (15/04/2020), berlangsung dengan semi teleconference.
“Selain yang hadir secara fisik, terdapat 8 Anggota DPRD Provinsi yang mengikuti secara teleconference,” kata Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ketika memimpin paripurna.
26 Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang hadir secara fisik dalam paripurna di Balairungsari ini juga menerapkan physical distancing, posisi duduknya berjarak satu kursi.
Dengan penerapan physical distancing seperti itu, tidak memungkinkan untuk dihadiri seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalbar, sehingga beberapa di antara memilih ikut melalui teleconference.
Paripurna teleconference ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalbar yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).(dik)