KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Kendati disibukkan dengan penanganan Coronavirus Disease 2019 beserta dampaknya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalbar.
“Selama ini Pansus LKPj tetap jalan, pada 15 April 2020 (hari ini-red) finalisasinya. Kemudian Pansus menyampaikan laporannya ke DPRD,” kata M Kebing L, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/04/2020).
Finalisasi di tingkat Pansus direncanakan hari ini pukul 09.00 WIB. Sedangkan penyampaian laporannya di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kemudian pada 16 April 2020 digelar Sidang Istimewa LKPj 2019. Pleno ini tidak mesti kuorum. Cuma masih menunggu konfirmasi dari Eksekutif, apakah dilakukan langsung atau teleconference. Sedang dikomunikasikan,” ungkap Kebing.
Terkait kemungkinan dilaksanakan melalui teleconference ini, kata Kebing, tidak perlu dilakukan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalbar. “Karena ada ketentuan yang lebih atas yang menyatakan tidak harus diturunkan lagi ke perubahan Tatib,” jelasnya.
Dalam Sidang Istimewa LKPj Pelaksanaan APBD TA 2019 ini, lanjut Kebing, dari pihak Eksekutif setidaknya dihadiri atau diikuti Gubernur atau Wakil Gubernur, atau Sekretaris Daerah (Sekda) yang mendapat surat mandat.
Dalam Sidang Istimewa tersebut, tambah Kebing, Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalbar akan menyampaikan tanggapannya terhadap LKPj Pelaksanaan APBD TA 2020.(dik)