Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Pemkab Bengkayang Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 17,3 M

Pemkab Bengkayang Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 17,3 M

Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Esidorus

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 17,3 milyar. Hal tersebut sudah dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama OPD terkait, dan sudah disampaikan dan dibahas dengan badan anggaran DPRD kabupaten Bengkayang.

Rasionalisasi anggaran tersebut berasal dari belanja tidak langsung seperti belanja hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang digeser dalam penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp 8.976.278. 720. Kemudian Belanja langsung yang terdiri dari lima item seperti belanja makanan dan minuman rapat, makan dan minum tamu, makan minum kegiatan, belanja perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah dengan total Rp. 4.895.647.345, sehingga total belanja tidak langsung dan belanja langsung sebesar Rp. 13. 871.926.065.

Dari rincian rasionalisasi anggaran tersebut di ploting kan untuk 11 OPD. Dinas Kesehatan dan KB dari hasil rasionalisasi sebesar Rp. 5,4 M, BPBD sebesar Rp. 800juta, Dinas Perhubungan sebesar Rp. 150 juta, Sat Pol-PP Rp. 225juta, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 450juta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Rp. 50juta, Diskominfo sebesar Rp. 200juta, Disperindag Rp. 100juta, 17 kecamatan dan 2 desa menerima sebesar Rp. 500juta. Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp. 100juta. Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp. 50juta. Kemudian adanya saving untuk belanja tak terduga sebesar Rp. 5,3 M, dan Bantuan Sosial Rp. 3,9 M. Sehingga total keseluruhan Rp. 17, 3M.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Bengkayang, Yakobus menyatakan, alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di kabupaten Bengkayang sudah melakukan rapat bersama dengan OPD terkait dan sudah disampaikan kepada DPRD. Dari hasil pergeseran anggaran tersebut sebesar Rp. 17,3 milyar rupiah. Kata ia, yang mana anggaran tersebut arah penggunaan penanganan akan lebih diperuntukkan di bidang kesehatan termasuk rumah sakit, penyiapan data, monitoring dan lain-lainnya.

“Tim anggaran pemerintah daerah telah membahas bersama OPD terkait Covid-19 dan sudah disampaikan dan dibahas dengan badan anggaran DPRD. Alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan covid-19 di kabupaten Bengkayang sebesar Rp. 17,3 M, yang arah penggunaannya untuk penanganan urusan bidang kehatan termasuk RSUD, monitoring dan penyiapan data barang dipasar, tenaga kerja termasuk pelaku UKM yang diperkirakan menjadi dampak Covid-19,” ujarnya, Senin (13/4).

Selain itu kata Yakobus, anggaran tersebut juga termasuk pencadangan untuk bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu sebagai dampak Covid-19, pengamanan distribusi Rastra, dan posko tim gugus tugas Covid-19. Kemudian di dinas PU juga didukung kegiatan pengembangan jaringan air bersih menuju RSUD, penyiapan Rumjab Bupati sebagai posko Covid-19 dan penyiapan lahan pemakaman umum Pemda.

” Terkait dengan alokasi ini maka diminta pada OPD pengguna anggaran kegiatan covis-19 untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, ikuti terus perkembangan regulasi terkini terkait tatacara dan mekanisme barang dan jasa dalam situasi covit saat ini, karena regulasi berubah dan berkembang terus . Termasuk mekanisme audit yang akan dilakukan oleh audit interen dan eksteren pemerintah melalui audit pasca kegiatan,” ungkapnya.

Yakobus juga menegaskan agar pengguna anggaran diprioritaskan pada penanganan kesehatan, penyiapan jaminan sosial Pemda melalui bansos, dan monotoring kegiatan pelaku usaha dan data pelaku usaha. Ia berharap distribusi anggaran dapat digunakan dengan baik oleh OPD terkait dalam penanganan Covid-19 ini.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana kabupaten Bengkayang, Agustus C menyatakan, dari 5,4 M penggunaan rincian anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan ruang isolasi RSUD, APD, Masker dan kebutuhan lainnya.

“Rincian penggunaan anggaran dari 5,4 milliar tersebut Rp1,8 M dianggarkan untuk Pengembangan Ruang Isolasi RSUD. Rp3,6 M dianggarakan untum APD, masker, google, face shield, handscoon, sepatu boot, hand sanitizer, rapid test, dan sprayer,” ucapnya.

Agustinus C juga menyatakan, penggunaan belanja secara bertahap jadi bukan Rp 3,6 M di belanja kan sekaligus. ” Belanjanya nanti bertahap, tidak sekaligus,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Esidorus menyatakan, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa disetiap daerah baik kabupaten/kota atau provinsi harus menganggarkan untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini. Tentu di kabupaten Bengkayang juga DPRD melalui badan anggaran, dan tim anggaran pemerintah daerah yang sekaligus merangkap Plh. Bupati Bengkayang dan koordinator gugus tugas penanganan Covid-19 dan dibantu oleh BPKAD, BAPPEDA telah melakukan membahasan anggaran yang akan dimanfaatkan untuk Penanganan Covid-19 ini.

“Anggaran ini bersumber dari pergeseran atau penyisiran dari belanja-belanja yang sudah disepakati pada APBD murni 2020. Seperti belanja tidak langsung yang kita geser , dan belanja hibah yang kita pandang ini belum terlalu mendesak, bantuan sosial yang kita geser. Kemudian dari belanja langsung dari makan minum, rapat-rapat setiap OPD, dan belanja makan minum tamu, perjalanan dinas keluar dan dalam daerah. Sehingga total yang dapat kita sisir dari pos belanja tidak langsung dan langsung sebesar Rp. 13,8 M,” ungkap Esidorus.

“Kita bersyukur juga bahwa di Bengkayang ini kita belum ganggu pos belanja modal, maupun pos belanja barang dan jasa. Termasuk juga kita belum menganggu pos untuk kegiatan Pilkada yang sudah dianggarkan. Dan kita masih menunggu arahan dan Perpu yang turun juga,” tambahnya.

Kata Esidorus, pos anggaran tersebut akan di ploting kan untuk OPD terkait yang memang menjadi tulang punggung dalam penanganan Covid-19. Terutama di dinas Kesehatan yang memang dianggarkan dalam jumlah yang besar yakni Rp. 5,4 M. Esidorus berharap, agar dimanfaatkan untuk pembelanjaan alat-alat kesehatan, seperti APD, Masker, Hand Sanitizer dan lain-lainnya yang dirasakan perlu.

“Kemudian kita saving juga untuk belanja tidak terduga kita yang semulanya Rp. 2,5 M pada APBD murni 2020 kita tambahkan menjadi Rp. 2,8 M sehingga total untuk BTT kita ditahun 2020 ini sebesar Rp 5,3 M. Begitu juga dengan bantuan sosial yang awalnya Rp 1. M ditambsh menjadi Rp. 2,9 M. Dan ini tentu kita lihat perlu digunakan apa tidak, dan kita harap ini sifatnya antisipasi sehingga dapat digunakan untuk belanja lainnya nanti,” pungkas Ketua DPC PDIP kabupaten Bengkayang ini.

Esidorus berharap kepada ODP yang memanfaatkan anggaran ini tetap berpedoman pada azas kehati-hatian, belanjakan sesuatu tepat sasaran dan kebutuhan, serta bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19. Karena tentu kata ia, anggaran ini akan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk DPRD sendiri.

“Sekali lagi kita menegaskan OPD yang telah kita alokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini dapat dimanfaatkan dengan baik, transparan, dan kita minta agar dapat dipertanggungjawabkan. Karena konsekuensinya sangat besar kalau terjadi penyimpanan terhadap pemanfaatan anggaran ini. Kita tidak berharap ini akhirnya berujung pada permasalahan hukum,” tutupnya.

Sumber: Bengkayang Today

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Giliran Dinkes Kampanye Germas di Kecamatan Tayan Hilir 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *