KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah menjalani rapid test Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Selasa (14/4).
Edi menjelaskan, rapid test ini dilakukan terhadap jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, di mana aparatur sebagai pelayan masyarakat hampir setiap hari melakukan kontak langsung dengan masyarakat. “Ini juga sebagai langkah pencegahan jika seandainya ditemukan hasil tes reaktif,” ujarnya.
Seandainya ditemukan hasil pemeriksaan reaktif, lanjutnya, maka yang bersangkutan harus diisolasi. Dan untuk sementara tugas yang bersangkutan akan digantikan oleh pejabat di bawahnya atau Pejabat Pelaksana harian (Plh). “Tugasnya akan tetap jalan, karena kita sudah tersistem,” terangnya.
Edi menambahkan, pihaknya telah memesan rapid test kit minimal 10 ribu. Dirinya berharap jumlah tersebut bisa ditambah lagi hingga mencapai 20 ribu. Apabila rapid test kit yang dipesan telah tiba, pihaknya akan memperluas rapid test dengan sasaran warga masyarakat. Misalnya di pasar-pasar, terminal, pelabuhan dan batas kota. Rapid test tersebut dilakukan secara random dan gratis. “Jika ada yang reaktif maka akan ditindaklanjuti dengan tes swab,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebab berdasarkan analisis Tim Gugus Tugas Covid-19, memperhatikan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) tidak diketahui asal penularannya dari mana, karena ketika masuk rumah sakit ditetapkan sebagai PDP dan hasil rapid testnya reaktif. Saat ditelusuri, pasien bersangkutan merasa tidak pernah keluar rumah atau keluar daerah tapi hasil pemeriksaan positif. “Sehingga langkah yang kita lakukan dengan memperluas rapid test di kalangan masyarakat sebagai langkah awal pelacakan asal penyebaran,” paparnya.
Diakuinya, kendala yang dihadapi lantaran Pontianak sebagai kota tempat perlintasan daerah kabupaten/kota di Kalbar sehingga banyak dikunjungi masyarakat. “Salah satu contohnya saat tadi malam beberapa warung kopi yang di razia ternyata banyak yang bukan warga Kota Pontianak yang nongkrong,” sebutnya.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menuturkan, setelah hasil diketahui nantinya, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai SOP Covid-19. Dikatakannya, hasil rapid test ini tidak sepenuhnya menunjukkan orang langsung positif Covid-19. Namun demikian tetap akan dilakukan penanganan sesuai SOP Covid-19. “Jika ada yang positif Covid-19 maka harus siap untuk mengikuti SOP Covid-19,” pungkasnya. ( prokopim )