KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Perusahaan-perusahaan di Provinsi Kalbar, terutama yang berskala besar, hendaknya tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan karyawannya saat pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Dalam situasi sekarang, PHK itu tentu suatu tindakan yang tidak terpuji dan tidak empati terhadap permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara ini,” kata Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (09/04/2020).
Disebut tidak terpuji, jelas Suriansyah, lantaran perusahaan tersebut telah mendapat keuntungan dari karyawannya ketika situasi normal. Namun begitu situasi tidak normal, langsung melakukan PHK.
Suriansyah menyadari, pandemi global Covid-19 telah menyebabkan aktivitas perekonomian lesu darah. “Tentu dirasakan perusahaan, terutama yang berskala kecil,” ujarnya.
Lantaran tidak ada penjualan, lanjut dia, penerimaan perusahaan pun menjadi tidak ada. Sementara mereka berkewajiban membayar gaji karyawan, dan tidak lama lagi harus mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kondisi tersebut memaksa para pemilik perusahaan mengurangi skala usahanya yang otomatis berdampak pada pengurangan karyawan.
“Di satu sisi kita bisa memahami tindakan perusahaan tersebut. Tetapi di sisi lain, kami berharap pengusaha bisa mencari jalan keluar yang lebih baik. Bukan dengan PHK, karena dampaknya besar sekali bagi masyarakat secara luas,” papar Suriansyah.
Para pengusaha, terutama yang mempunyai usaha skala besar, menurut Suriansyah, tentunya lebih mengetahui solusi untuk menyelamat usaha dan karyawan yang juga merupakan aset perusahaan.
Terkait solusi tersebut, Suriansyah lebih setuju dengan saran yang disampaikan Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan dalam tulisannya di DI’s Way.
Dalam tulisan itu, Dahlan Iskan memberikan contoh sederhana buat pengusaha menghadapi dampak Covid-19. Misalnya, bagi yang jualan sayur di lapak, waktunya banting setir, menjadi pedagang keliling.
Demikian pula dengan tukang cukur, diharapkan menjalankan usahanya sesuai dengan musim Covid-19. Di ruang terbuka, lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Pemilik hotel pun diharapkan menyulap usahanya yang sepi menjadi tempat isolasi mandiri. Latih semua karyawan hotel dengan prosedur seperti perawat melayani pasien.
Menurut Suriansyah, beberapa contoh solusi yang disampailan Dahlan Iskan itu tentunya lebih baik ketimbang perusahaan mem-PHK karyawan, hanya karena tidak bisa beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19.
Suriansyah juga berharap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) atau instansi terkait lebih berhati-hati dalam mengizinkan suatu perusahaan yang melakukan PHK.
“Kaji terlebih dahulu dengan melibatkan tenaga ahli yang bisa memperhitungkan apakah langkah yang akan diambil perusahaan itu wajar dari sudut perekonomian atau tidak,” ucap Suriansyah.
Untuk mengkaji hal tersebut, lanjut Suriansyah, Kalbar ini cukup banyak memiliki tenaga ahli, misalnya di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, atau pihak perbankan yang bisa dimintai pendapat terkait tindakan perusahaan.
Selain itu, Suriansyah juga berharap pemerintah atau orang-orang yang mempunyai kemampuan finansial dapat memberdayakan usaha-usaha kecil yang terdampak Covid-19.
“Misalnya memberi order khusus ke rumah makan untuk memberi makan masyarakat terdampak Covid-19. Karena pada saat ini rumah-rumah makan tidak bisa menjual dagangannya, sementara mereka juga harus menggaji karyawannya, dan sebentar lagi harus membayar THR,” tutup Suriansyah.(dik)