KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak meluncurkan program belajar daring atau belajar secara virtual.
Program tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Landak yang saat ini terpaksa para siswanya harus dirumahkan akibat wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengungkapkan dirinya telah menginstruksikan dinas terkait untuk menindaklanjuti program belajar daring tersebut dengan tujuan siswa-siswi SD dan SMP masih tetap bisa belajar meskipun sedang berada di rumah masing-masing.
“Ini merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Landak khususnya di bidang pendidikan dengan menyalurkan proses belajar mengajar secara secara daring atau virtual dengan tujuan para siswa-siswi kita masih mendapatkan pendidikan,” ungkap Bupati di Kantor Bupati Landak, Kamis (9/4/2020).
Bupati Landak juga mendukung dan mengapresiasi kegiatan belajar daring ini secara penuh, menurutnya meskinya nantinya proses belajar mengajar telah berjalan seperti biasa program ini akan tetap bisa diteruskan.
“Program ini akan tetap bisa dilajutkan untuk memenuhi kurangnya tenaga pengajar di daerah terutama di desa, sehingga melalui media ini anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan,” harap Karolin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi menjelaskan dengan adanya pembelajaran online/daring ini diharapkan proses pembelajaran selama pandemik COVID-19 tetap berjalan, dimana siswa/i belajar dirumah dan para guru juga aktif memantau kegiatan tersebut.
“Materi pembelajaran ini selain disampaikan secara online, untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan internet file pembelajaran tersebut akan dikirim ke satuan pendidikan melalui media yang antara lain whatshap, Facebook, YouTube, instagram, atau filenya,” jelas Hery.
Hery menambahkan kegiatan ini segera ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan dengan mengirimkan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak agar pelaksanaan di sekolah bisa dimonitor.
“Dalam waktu dekat akan diadakan sosialisasi proses pembelajaran daring ini kepada koordinator wilayah pengawas, ketua kelompok kerja kepala sekolah (K3S) SD beserta perwakilan kepala sekolah dan guru serta ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP beserta perwakilan kepala sekolah dan guru baik secara video conference maupun secara tertulis melalui edaran kepala dinas,” tutup hery (Sab).