Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Pemkot Pontianak Alokasikan Rp46,4 miliar Tangani Covid-19

Pemkot Pontianak Alokasikan Rp46,4 miliar Tangani Covid-19

 

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,4 miliar untuk menangani Covid-19. Anggaran tersebut merupakan hasil revisi final dan telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. “Alokasi anggaran itu diantaranya untuk pembelian alat medis, kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD) serta operasional tim dan petugas Covid-19,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai rapat koordinasi video conference dalam rangka pembiayaan APBD untuk pengadaan APD dan bantuan sosial dampak Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Selasa (7/4).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengalokasikan untuk perlindungan sosial dengan menggelontorkan bantuan sembako maupun bantuan-bantuan lainnya. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. “Kita berharap bantuan-bantuan sosial ini bisa meringankan beban mereka di tengah pandemi virus corona,” tuturnya.

Edi menjelaskan, dari sisi anggaran, pihaknya telah melakukan penghematan di berbagai kegiatan yang belum mendesak. Diantaranya pemotongan biaya perjalanan dinas, pemanfaatan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan sebagainya. Dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan pandemi Covid-19. “Ini sudah mengcover penanganan untuk tiga bulan ke depan,” katanya.

Terkait ketersediaan sembako di Kota Pontianak, saat ini dikatakannya masih mencukupi. Namun diakuinya, pasokan gula pasir memang terbatas tetapi masih bisa memenuhi kebutuhan di Kota Pontianak meskipun harganya melonjak naik. Harga gula pasir diyakininya akan turun apabila gula impor masuk. “Untuk komoditas lainnya ada juga yang turun,” sebut Edi.

Kemudian dalam menghadapi persiapan bulan Ramadan, pihaknya akan memantau harga bahan pokok sepekan sebelum bulan Ramadan. Bila terjadi gejolak harga, maka pihaknya akan melakukan operasi pasar. Ia mewanti-wanti para distributor dan agen agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. “Apabila ada agen dan distributor yang menimbun atau memainkan harga bahan pokok, kita akan berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (prokopim )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *