KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa intruksikan kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Landak yang telah mencairkan dana desa untuk membentuk Posko penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di desa masing-masing.
“Saya intruksikan kepada Kepala Desa yang telah mencairkan anggaranya untuk secepatnya membuat Posko penanganan dan Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di desa, agar bisa membantu Pemerintah Kabupaten melakukan penanganan, jadi kalau desa mengangarkan dana desa misalnya menyemprotkan disinfektan atau sebagainya itu bisa dianggarkan di posko, termasuk penganggaran sarung tangan, masker untuk petugas yang melakukan penyemprotan,” Tegas Karolin.
Hal ini di sampaikan oleh Bupati landak Karolin Margret Natasa pada saat melakukan rapat koordinasi menggunakan video confrence dengan Kepala Desa di Kabupaten Landak untuk membahas rencana kerja kedepan terutama terkait penanganan dan Pencegahan COVID-19, Senin (06/4/2020).
Salah satu peran posko penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang sangat penting Sambung Bupati Landak adalah untuk membantu Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Provinsi untuk pendataan kepada masyarakat.
“Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui orang luar yang masuk di Kabupaten Landak dan mendata jika ada yang bergejala sehingga bisa bantu melapor lebih cepat kepada kami, gejala dari COVID-19 ini dapat kita lihat dari orang yang menderita batuk, pilek, demam, sesak nafas dan bahkan baru-baru ini dirilis juga dari IDI bahwa salah satu gejala adalah sakit mata, jadi banyak sekali gejalanya tapi prinsipnya biasanya mengakibatkan demam dan sesak nafas, jika ada pasien gejalanya seperti itu cepat berkoordinasi dan dibawa ke Puskesmas, Pemerintah Kabupaten Landak telah menyediakan Rapid test, jadi bisa di tes sederhana tapi bagi yang sangat dicurigai itu bisa dilakukan tes cepat dan nantinya akan dikonfirmasi lagi dengan hasil tes yang lebih akurat,” Jelas Karolin.
Bupati Landak juga menyampikan dengan pembentukan posko ini juga bertujuan untuk pendataan kepada masyarakat, untuk penerima bantuan dari pemerintah yang akan memberikan bantuan pangan, seperti pembagian beras kepada masyarakat.
“Pembagian beras yang akan di berikan terlebih dahulu yaitu bantuan beras dari Provinsi, ada lima puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh tiga (57.253) rumah tangga yang mendapatkan bantuan dari provinsi, tetapi Pemerintah Kabupaten Landak juga mengangarkan untuk tiga puluh tujuh ribu (37000) rumah tangga yang akan kita berikan bantuan, karena bantuan ini dalam kondisi bencana maka yang akan diberikan bantuan, bukan hanya yang masuk dalam data miskin,” Tegas Karolin.
Ia juga meminta camat dan kepala desa untuk memberikan perhatian khusus kepada daerah yang agak padat penduduk dan masyarakatnya yang di PHK atau di rumahkan karena kondisi saat ini, untuk di data sehingga nanti bisa diberikan bantuan, menyusul bantuan dari provinsi.
“Jadi saya harap pemerintah desa segera bergerak cepat untuk melakukan pendataan, anggaran sudah ada, tetapi untuk bisa mengeluarkan atau mencairkan anggaran pemerintah memerlukan data yang akurat, pemerintah kabupaten Landak sudah menanyakan 8,8 miliar untuk membeli beras. Kita juga memberikan perhatian khusus kepada daerah yang agak padat penduduk dan masyarakatnya yang di PHK atau di rumahkan karena kondisi saat ini, untuk di data sehingga nanti bisa diberikan bantuan, menyusul bantuan dari provinsi,” Tutup Karolin (Sab).