KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Mengantisipasi penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat di tengah pandemik covid-19, Kapolisian Polsek Air Besar Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak melakukan monitoring ke sejumlah pedagang di pasar Serimbo, Minggu (05/4/2020).
Kapolsek Air Besar Iptu R. Doloksaribu mengatakan, kegiatan monitoring ini dilakukan jajarannya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penimbunan barang kebutuhan pokok oleh para pedagang khususnya di Kecamatan Air Besar.
“Kegiatan ini kita lakuian sebagai langkah dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat oleh oknum pedagang di wilayah Kecamatan Air,” Jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa di tengah pandemik covid-19 ini tidak menutup kemungkinan ada pedagang yang manfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan menaikan harga pada sejumlah barang kebutuhan pokok masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Air Besar Aiptu Edi Suhaimi Hasibuan mengatakan pada saat dilakukan sidak oleh pihaknya, tidak ditemukan adanya penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat. Dimana sejumlah barang kebutuhan pokok yang dijual oleh para pedagang masih relatif normal serta stok barang yang tersedia masih aman dipasaran. Namun khusus untuk harga gula pasir saat ini menurutnya mengalami kenaikan dari harga sebelumnya
“Pada saat kita melaksanakan sidak tidak ditemukan adanya penimbunan, dimana stok barang pun masih dipastikan aman dan hingga kini belum terjadinya kelangkaan,” pungkasnya (Sab).