KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan Re-Alokasi anggaran dalam menangani pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di kabupaten Bengkayang. Hal itu bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani pandemik ini. Pemerintah kabupaten Bengkayang juga telah mengadakan rapat bersama DPRD dan BPKAD terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan terutama penganggaran untuk penanganan Covid-19.
Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Esidorus saat dihubungi via WhatsApp menyatakan, DPRD sudah mengadakan rapat bersama BPKAD Bengkayang. Dalam rapat tersebut katanya, akan melakukan Re-Alokasi anggaran.
“Kemarin DPRD sudah mengadakan rapat bersama BPKAD Bengkayang terkait langkah-langkah penganggaran terutama mengantisipasi pencegahan dan dampak wabah virus Corona. Akan dilakukan Re-Alokasi untuk beberapa belanja daerah diantaranya belanja hibah untuk Pilkada, rasiobalisasi belanja barang dan jasa serta lain-lainnya,” ingkar Esidorus, Kamis (2/4).
Lanjut Esidorus, saat ini tahapan di TAPD untuk merancang jenis belanja yang nantinya akan dibahas untuk disetujui oleh DPRD.
“Kendala kita adalah soal kewenangan Plh.Bupati yang terbatas karena tidak bisa mengambil langkah strategis,” ucapnya.
Dalam rapat itu, belum membicarakan angka atau nominal anggaran buang akan di Re-Alokasi kan, akan tetapi beberapa belanja yang dimungkinkan untuk digerakkan dalam penanganan Covid-19 ini .
“Dalam rapat kemarin belum bicara angka, hanya beberapa belanja yang dimungkinkan untuk digerakan dalam rangka penangan covid-19 . Misalnya hibah Pilkada tahun 2029 yang masih tersisa Rp.30 puluh milyar. Tentu semua akan disesuaikn dengan kebutuhan daerah,” pungkasnya.
BACA: Mayat Gadis 16 Tahun Gegerkan Warga Desa Pak Mayam Ngabang, Diduga Korban Pembunuhan
Terkait dengan status Plh. Bupati saat ini, kata Esi yang akrab disapa tentu dampaknya langkah-langkah yang hendak diambil terkendala dan terlambat. Meskipun begitu, DPRD tetap mendesa Kemendagri agar segera mengambil langkah.
“Dampaknya garis koordinasi kita terlambat. Langkah yang dilakukan DPRD mendesak Kemendagri agar segera mengambil langkah untuk setidaknya menunjuk seorang Plt. Bupati Bengkayang,” ujar Esidorus.
Selain itu, DPRD juga mendukung langkah Pemda Bengkayang dalam penanganan kasus ini, seperti dengan memfungsikan Rumah Dinas Bupati sebagai Posko Gugus Tugas Covid-19 di Bengkayang.
“Kita mendukung langkah Pemda Bengkayang dalam penanganan dan pencegahan covid-19. Termasuk memfungsikn rumah dinas Bupati sebagai posko. Tentu kita berharap agar seluruh masyarakat Bengkayang mendukung upaya-upaya pemerintah dalam mencegah virus corona,” tutupnya. (sumber Bengkayang Today).