Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Pemkot Pontianak Alokasikan Rp37 miliar Untuk Penanganan Covid-19

Pemkot Pontianak Alokasikan Rp37 miliar Untuk Penanganan Covid-19

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2021 melalui teleconference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/4). Musrenbang RKPD yang memanfaatkan teknologi informasi ini merupakan pertama kalinya digelar di tengah situasi pandemi virus corona sebagai bentuk social distancing. “Alhamdulillah secara umum musrenbang RKPD berjalan lancar,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Musrenbang RKPD ini diikuti sekitar 89 peserta. Pada teleconference, selain membahas penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dan program tahun 2020 yang sedang berjalan, relokasi dan refocusing APBD tahun anggaran 2020 untuk tanggap darurat Covid-19 juga dibahas dalam kegiatan tersebut. Besaran relokasi dan refocusing anggaran itu sebesar Rp37 miliar untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dalam menangani Covid-19. “Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dan lainnya,” tutur Edi.

Ia juga menyebut, ada revisi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK), yakni ditunda atau dibatalkannya DAK fisik selain sektor pendidikan dan kesehatan. “Jadi, DAK fisik yang bukan sektor pendidikan dan kesehatan itu dibatalkan. Untuk besaran anggarannya sekitar Rp43 miliar,” ungkapnya.

Selanjutnya, tahun 2021 mendatang, pihaknya akan lebih fokus pada pemulihan ekonomi, di samping sektor kesehatan. Hal itu dilakukan karena dampak pandemi virus corona telah mengakibatkan merosotnya pertumbuhan perekonomian secara global maupun nasional, yang tentunya berdampak pula terhadap Kota Pontianak. “Kita akan lebih fokus pada pemulihan melalui program-program padat karya dan bantuan-bantuan sosial,” katanya.

Edi menyebut, untuk rencana pembangunan di tahun 2021, program-program pembangunan yang strategis tetap berlanjut. Adapun program tersebut diantaranya duplikasi Jembatan Kapuas I, pelebaran jalan H Rais A Rahman, pelebaran Jalan Adisucipto-Imam Bonjol, Jalan Khatulistiwa, Kom Yos Sudarso. “Secara garis besar jalan-jalan utama kita tinggal peningkatan kualitasnya saja, sedangkan untuk jalan lingkungan tetap berlanjut,” imbuhnya. (prokopim )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *