Kamis , 21 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Mayat Gadis 16 Tahun Gegerkan Warga Desa Pak Mayam Ngabang, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Gadis 16 Tahun Gegerkan Warga Desa Pak Mayam Ngabang, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan berusia (16) tahun

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Warga Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pada minggu siang (29/3).

Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan berusia (16) tahun tersebut ditemukan warga di semak-semak dalam posisi telentang disamping pohon.

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Diduga korban pembunuhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara senin (30/3/2020).

Iptu Idris Bakara menceritakan kronologi awal penemuan mayat berjenis kelami perempuan tersebut saat korban yang diketahui bernama Tina hendak pergi kerumah pamannya yakni Si Hen yang saat itu sedang menggelar acara pernikahan pada minggu sekitar pukul 07.00 wib. Dimana jarak antara rumah paman dari rumah korban sekitar 500 meter.

“Korban akan jadi pagar ayu di acara resepsi tersebut, namun hingga siang hari ditunggu korban tidak kunjung tiba,” tambah Kasat.

BACA: BREAKING NEWS: Satu PDP Sanggau Positif Corona, 40 Orang Segera Dilakukan Rapid Test

Menaruh rasa khawatir pihak keluarga pun berusaha untuk mencari keberadaan korban, dan sekitar pukul 13.00 wib korban ditemukan di semak-semak oleh saudara kandungnya Tris dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya mayat korban pun dilakukan proses evakuasi oleh petugas Kepolisian sekitar pukul 23.00 wib dengan disaksikan oleh pihak keluarga, Sekdes untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani visum.

“Sementara untuk motif dugaan pembunuhan ini, dimana anggota kita sudah bergerak mencari pelaku,” tutupnya (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *