KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Penggunaan alat tes cepat (rapid test kit) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) harus diprioritaskan pada masyarakat yang paling membutuhkan, terutama Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Prioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan. Tidak ada istilah Rapid Test Kit ini mesti untuk Anggota DPRD, DPR, ajudan atau keluarganya,” kata Miftah, Anggota Tim Pemantauan Wabah Covid-19 Kalbar usai berkunjung ke Dinkes Kalbar, Kamis (26/03/2020).
Menurut Miftah, ODP merupakan masyarakat yang mesti diprioritaskan, yakni seseorang yang mengalami demam (suhu tubuhnya sekitar 38 derajat celsius), gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan dan batuk, serta 14 hari terakhir pernah ke luar negeri atau tinggal di area wabah Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar, hingga Kamis (26/03/2020) pukul 08.00 WIB tercatat 1.871 ODP yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar. Berikut rinciannya:
1. Pontianak: 166 orang
2. Singkawang: 130 orang
3. Kubu Raya: 134 orang
4. Mempawah: 59 orang
5. Sambas: 571 orang
6. Landak: 84 orang
7. Bengkayang: 9 orang
8. Sanggau: 209 orang
9. Sekadau: 77 orang
10. Melawi: 39 orang
11. Sintang: 280 orang
12. Kapuas Hulu: 42 orang
13. Ketapang: 31 orang
14. Kayong Utara: 40 Orang
Sementara Positif Covid-19 terkonfirmasi 1 orang dirawat di RSUD Soedarso Pontianak dan 1 orang di RSUD Abdul Aziz Singkawang.(dik)