KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Gegara pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalbar, berjalan slow.
“Tetapi tetap sesuai jadwal yang telah ditentukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalbar,” kata Miftah, Ketua Pansus LKPj Pelaksanaan APBD TA 2019, kemarin.
Pembahasan di tingkat Pansus, tegas Miftah, masih on skedul. Sejak diserahkan Eksekutif senin lalu, sudah dilakukan rapat internal dengan tim ahli.
“Hasil akan kita rumuskan dan minggu depan kita rapat kembali dengan tim ahli untuk hal-hal yang perlu dikaji dalam LKPj tersebut,” ucap Miftah.
Legislator PPP ini menjelaskan, dalam membahas LKPj Pelaksanaan APBD TA 2019 tersebut, Pansus DPRD Provinsi Kalbar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 (PP 13/2019).
Disebutkan, ungkap Miftah, apabila dalam hitungan jam kerja 30 hari tidak kunjung selesai dibahas, secara otomatis DPRD Provinsi Kalbar menerima LKPj Pelaksanaan APBD TA 2019 tersebut.
“Makanya kita terus berpacu dan terus mengajak kawan-kawan yang tergabung dalam Pansus LKPj tetap proaktif dan selalu siap untuk melakukan pembahasan lebih lanjut,” ucap Miftah.
Pansus LKPj tetap berkomitmen menyelesaikan tugasnya tepat waktu. “Insya Allah Covid-19 tidak akan menjadi penghalang penbahasan LKPj, karena ini amanat Undang-Undang,” kata Miftah.
Anggota Tim Pemantauan Wabah Covid-19 Kalbar ini berharap dan berdoa, mudah-mudahan pandemi global ini segera berlalu. “Sehingga senua visi dan misi Gubernur dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat Kapbar,” tutup Miftah.(dik)