Jumat , 22 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / DPRD Sanggau Mulai Terapkan Standar Protokoler Kesehatan

DPRD Sanggau Mulai Terapkan Standar Protokoler Kesehatan

Foto—Bupati Sanggau, Paolus Hadi diikuti Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, jajaran Forkompimda dan seluruh Anggota Dewan menjalani tes suhu tubuh menggunakan thermometer infrared sesaat sebelum memasuki ruangan rapat, Selasa (24/3/2020)—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Untuk mencegah penyebaran virus korona atau covid-19, DPRD Kabupaten Sanggau menerapkan standar protokoler kesehatan bagi pimpinan, anggota DPRD dan tamu undangan yang akan mengikuti paripurna penyampaian LKPj Bupati Sanggau tahun anggaran 2019 yang berlangsung di lantai tiga gedung DPRD Sanggau, Selasa (24/3) pagi.

Ketua DPRD Sanggau Jumadi menjelaskan, dasar hukum diterapkannya standar protokoler kesehatan tersebut yakni pasal 114 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sanggau nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dan surat edaran Bupati Sanggau nomor: 800/1076/BKPSDM-A tanggal 17 Maret 2020 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan virus covid-19 di lingkungan instansi pemerintah daerah Kabupaten Sanggau.

“Jadi sebelum masuk ruangan rapat, siapapun yang masuk harus mematuhi standar protokoler kesehatan yang sudah kami berlakukan. Diantaranya cek suhu tubuh menggunakan thermometer infrared, menggunakan masker dan cuci tangan menggunakan hand sanitizer. Semua pelayanan yang kami berikan itu gratis,” ujar Jumadi.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa) Abang Indra menyambut baik standar kesehatan yang diterapkan DPRD.

“Artinya DPRD Kabupaten Sanggau ini melakasanakan betul Intruksi Bupati terkait keterlibatan dan peran aktifnya memerangi penularan covid-19 ini. Saya berharap instansi lain juga melakukan hal yang sama,” ujar Indra sapaan akrabmya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *