KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pemkab Bengkayang bersama Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Bengkayang, tokoh masyarakat yang mewakili dari berbagi etnis ada Jawa, Thionghoa, Batak, Nias, dan yang lainnya rapat dengar pendapat terkait penanganan pencegahan perkembangan dan penyebaran virus Corona Covid-19 di kabupaten Bengkayang.
Penutupan kabupaten ini atau Ba’samsam skala kabupaten ini akan diberlakukan selama satu hari penuh pada hari Minggu tanggal 29, yang terhitung pukul 16 WIB dan aktifitas normal kembali pada 30 Maret 2020 pukul 07.00 Senin pagi
Hasil dari rapat yang juga dihadiri oleh Kapolres Bengkayang, Koramil, dan Forkopimda sepakat untuk menggelar adat tradisional dayak empat penjuru.
Lockdown tradisional Lima penjuru tersebut diwilayah batas antar kabupaten kota yang terhubung dengan Bengkayang resmi akan dilakukan pada Sabtu-Minggu dan Senin. Penutupan Kabupaten Bengkayang ini telah mendapatkan dukungan dari semua tokoh etnis di kabupaten Bengkayang. Serta dikuatkan dengan rapat pengurus DAD kabupaten, pada Rabu (25/3) di ramin Bantang.
Ketua DAD kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot menyatakan, Tolak Bala atau Ba’samsam atau lockdown tradisional adat Dayak di kabupaten Bengkayang akan dilakukan pada sore Sabtu tanggal 28 Maret pukul 16.00, dan tanggal 29 akan full Ba’samsam hari Minggu , kemudian tanggal 30 Senin pagi akan dibuka.
“Penutupan kabupaten ini atau Ba’samsam skala kabupaten ini akan diberlakukan selama satu hari penuh pada hari Minggu tanggal 29, yang terhitung pukul 16 WIB dan aktifitas normal kembali pada 30 Maret 2020 pukul 07.00 Senin pagi,” ungkap Kajot usai rapat bersama diruang eaoat Bupati Bengkayang, Selasa (24/3).
Kata Kajot, pusat pintu atau jalur yang ditutup dan akan dilakukan ritual adat penutupan seperti batas atau jalur dari Bengkayang – Sambas, Bengkayang- Landak, Bengkayang -Singkawang, Batas Jagoi Babang dan ke Malaysia dan Bengkayang kota (Ramin Bantang). Selama melakukan tolak bala Ba’samsam / Balala’ untuk pelaku usaha tidak diperkenankan berjualan, kecuali berkaitan dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, dan puskesmas.
“Dan yang hasil boleh lalu lalang adalah aparat dan pengurus adat dimasing-masing kecamatan, mereka yang akan menjaga pintu batas. Untuk acara pernikahan yang sudah terlanjur menyebarkan undangan silahkan dilakukan namun dengan catatan tidak membuat keributan atau mengadakan hiburan. Tetap mengikuti prosedur aturan secara adat. Apabit menemukan keributan akan disanksi secara adat,” ungkapnya.
Kajot menambahkan, ia sudah mengajukan anggaran kepada Pemkab Bengkayang setiap petugas wilayah penjaga pintu masuk lockdown akan dianggarkan biaya Rp. 5 juta rupiah. Biaya tersebut termasuk dengan biaya ritual adat dan penjagaan yang ketat.
“Semua unsur dan elemen masyarakat yang ada di kabupaten Bengkayang sudah mendukung. Mari kita sama-sama mendukung pelaksanaan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 di kabupaten Bengkayang. Kita bersihkan kota kita ini dari hal-hal yang tidak kita ingin. Semoga Bengkayang selalu dalam keadaan yang aman,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Esidorus meminta agar selama adat Ba’samsam ini dilakukan semua masyarakat bisa mematuhi, dan berdima diri selama satu hari full dirumah. “Ba’samsam ini tujuannya kita untuk membersihkan diri, dan juga meminta keselamatan. Jadi kita semua harus dirumah, semua keluarga, kita Nyepi lah dulu. Kemudian yang dari dalam boleh keluar, tapi tidak boleh masuk sampai acara adat ini selesai atau buka,” ungkap Esidorus.
“Semua harus silent. Yang dari luar boleh masuk, tapi tidak bisa keluar sampai adat selasai. Begitu sebaliknya. Tetapi untuk pelayanan publik seperti rumah sakit tidak masalah, dan awak media (wartawan). Mereka tetap menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada publik . Semoga kita semua memahami hal ini untuk kebaikan kita bersama. Selebihnya stay at home,” ucap Ketua DPC PDIP kabupaten Bengkayang.
Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma merespon dengan sangat positif rencana tutup kabupaten dengan adat Dayak Ba’samsam dengan baik. Menurutnya, justru niat dan tindakan ini adalah ide kreatif sejalan dengan pemikiran dari pemerintah, untuk melakukan lockdown.
“Ini menginspirasi saya bagaimana melakukan lockdown tradisional, dengan telah menampung semua pendapat dari semua elemen masyarakat. Kami dari kepolisian sangat mendukung. Tetapi saya minta agar DAD betul-betul membuat konsep yang jelas dan mudah dipahami oleh semua masyarakat terkait dengan adat yang dilakukan,” ucap Kapolres.
Untuk melakukan lockdown ini, Ia meminta agar dikonsep dengan jelas dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi persinggungan dimasyarakat. Dengan kearifan lokal masyarakat kabupaten Bengkayang bisa menunjukkan dan mendukung program pemerintah dengan cara adat Dayak. “Saya yakin ini hal yang lsotift dilakukan,” tutupnya. (Titi).