KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang memutuskan menunda acara Pantabakng Binua atau acara adat tutup kampung yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 23 Maret 2020. Penundaan acara tersebut hasil rapat DAD hari ini, Sabtu (21/3) di aula Ramin Bantang, Bengkayang.
Ketua DAD kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot menyatakan, kegiatan Adat “Pantabakng” (Pagar) Binua berupa Acara Adat Tolak Bala, Ba’samsam, resmi ditunda sampai ada hasil dari audensi kabupaten Bengkayang.
“Kita sampaikan pada masyarakat kabupaten Bengkayang hasil rapat hari ini untuk acara Tolak Bala dan besamsam skala kabupaten kita tunda karena kita butuhkan perencanaan yang matang. Karena ini menyangkut orang banyak, bukan masyarakat suku Dayak saja, tapi ini untuk semua suku dan etnis yang ada di kabupaten Bengkayang,” ungkap Kajot, Sabtu (21/3).
Kata Kajot, selanjutnya akan menunggu hasil audensi dengan Pemerintahan Kabupaten Bengkayang. Ia juga memohon maaf atas informasi yang sudah beredar dimasyarakat, dan memohon untuk dimaklumi.
“Kita memohon maaf kepada masyarakat kabupaten Bengkayang, harap dimaklumi karena memang situasi yang seperti saat ini. Kita harap masyarakat bisa mengerti,” ucapnya.
“Acara kita tunda sampai ada hasil dari audensi dengan Pemkab Bengkayang,” pungkas Kajot.
Kajot menambahkan, saat audensi nanti juga akan hadirnya dari etnis suku lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Fransiskus menyatakan, pada rapat hari ini beberapa pandangan yang ia berikan, tentu menyangkut acara adat tolak bala itu yang sudah beredar dimasyarakat. Ia meminta agar menimbangkan beberapa hal yang harus disatukan persepsi.
“Kalau ini dilakukan sebagai Adat istiadat orang Dayak “Ba’samsam” itu ranahnya DAD. Dan jika penutupan itu dilakukan secara menyeluruh atau ingin lock down skala kabupaten, bahasa dayaknya Tolak Bala maka itu adalah ramahnya Pemerintah,” ucap Fran.
Kata Fransiskus, jika tolak bala dilakukan untuk menutup kabupaten tentu ada usulan dari beberapa etnis seperti paguyuban, Melayu, Thionghoa dan suku lainnya yang ada di kabupaten Bengkayang.
“Jika ada usulan itu tentu Pemerintahan akan melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang rencana melakukan Pantabakng Binua sebagai bentuk respon dalam menghadapi kondisi yang sedang terjadi di Kalbar, terkhusus Kabupaten Bengkayang saat ini. Acara adat tolak bala tersebut salah satu upaya masyarakat Dayak mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bengkayang.
Adat “Pantabakng” (Pagar) Binua berupa Acara Adat Tolak Bala terhadap suatu Kondisi wilayah (Binua) yang kurang baik yang sedang menimpa kehidupan masyarakat ber-Adat se Kabupaten Bengkayang.
Namun setelah melakukan rapat bersama pengurus, DAD Kabupaten Bengkayang memutuskan untuk menunda acara tersebut sampai ada keputusan dari audensi bersama Pemkab. (Titi).