KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Rumah sakit umum daerah RSUD Landak memberlakukan kebijakan pembatasan pengunjung terhadap pasien yang menjalin perawatan di RSUD Landak mulai selasa (17/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pembatasan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak.
selain membatasi para pengunjung, pihak RSUD Landak juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap warga yang akan berobat di RSUD Landak untuk mencegah menyebarnya virus corona.
“Langkah yang sudah kita lakukan di RSUD Landak untuk mencegah penyebaran virus corona ini dengan membuat pengumuman kepada masyarakat yaitu kalau ada pasien yang di rawat di RSUD Landak tidak boleh dikunjungi. Kita membatasai pengunjung,” jelas Kabag Tata Usaha RSUD Landak Sutina Purnamasari selasa (17/3/2020).
Selain melarang keluarga pasien untuk mengunjungi pasien yang dirawat di RSUD Landak, penunggu pasien juga akan dibatasi oleh pihak rumah sakit, yakni maksimalnya hanya diperbolehkan sebanyak dua orang saja.
Larangan ini juga berlaku bagi pengantar pasien menuju Poliklinik RSUD Landak dimana mereka yang akan masuk pun harus mengikuti prosedur pemeriksaan suhu tubuh.
“Untuk pengunjung yang akan datang ke RSUD Landak akan kita lakukan skining baik itu pasien, maupun pengantar pasien itu sendiri semua akan kita lakukan skining,” tambah Sutina
Ia menambahkan apabila ditemukan adanya pasein maupun pengunjung yang dicurigai memiliki gejala mirip covid-19 maka disarankan untuk dilakukan pemeriksaan dimana pihak RSUD Landak juga akan melakukan pemantauan.
“Apabila ditemui pasien yang memang kita curiga ke arah covid-19 ini pasien akan langsung kita bawa ke ruang isolasi yang sudah kita siapkan di UGD,” jelas Sutina.
Langkah ini sendiri diambil pihak rumah sakit sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di wilayah kabupaten landak. Pihak RSUD Landak berharap agar kebijkakan ini juga dapat dipahami dan dipatuhi bersama seluruh masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Upaya untuk mesosialisasikan ini nanti kita akan informasikan ke web kita, selain itu kita akan membuat semacam pengumuman yang akan ditempelkan di setiap pintu masuk rumah sakit, dan kita akan membuat surat edaran tembusan yang akan kita tujukan pada Bupati dan Sekda, kemudia kita sampaikan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Landak dan kepada Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Landak,” ketusnya (Sab).