Kamis , 21 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Corona, Dewan Kalbar Stop Kunker ke Luar Daerah

Corona, Dewan Kalbar Stop Kunker ke Luar Daerah

 Syarif Amin Muhammad
Syarif Amin Muhammad

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Menyusul diumumkannya seorang warga Kota Pontianak yang terinfeksi Coronavirus Disease (COVID-19), DPRD Provinsi Kalbar menyetop Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah.

“Sejak hari ini hingga 14 hari ke depan,” kata Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar ditemui usai memimpin Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2019, Senin (16/03/2020).

Amin menjelaskan, dengan masuknya COVID-19 ke Kota Pontianak ini, kegiatan-kegiatan DPRD Provinsi Kalbar pun akan direskedul, terutama menyangkut Kunker ke luar daerah. “Kalau Kunker ke luar negeri, kami memang tidak pernah,” ungkapnya.

Badan Musyawarah (Banmus) memang belum rapat untuk menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalbar. “Tetapi untuk 14 hari ke depan, disetop dulu ke luar daerah. Setelah itu baru kita lihat urgen atau tidak urgennya,” ucap Amin.

Seperti diketahui, beberapa hari ke depan terdapat jadwal Komisi untuk Kunker ke luar daerah atau provinsi lain. “Namun karena kasus Corona itu, Kunker itu terpaksa ditunda,” tegas Amin.

Selain sebagai bentuk keprihatinan, jelas Amin, penyetopan Kunker ini juga sebagai ikhtiar untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. “Namun kegiatan di kantor tetap berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Kegiatan tersebut, lanjut dia, di antaranya Rapat Kerja (Raker) dengan instansi terkait, misalnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial atau pihak keamanan, terkait upaya mengantisipasi penularan COVID-19.

Tetapi untuk bertindak lebih jauh, kata Amin, seperti Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien COVID-19, cukup sulit dilakukan.

“Kami mau Sidak ke RS Kharitas Bhakti yang kali pertama menemukan pasien COVID-19, kami juga takut turut terinfeksi. Apalagi kalau Sidak itu kan melibatkan rombongan,” ujar Amin.

Langkah DPRD Provinsi Kalbar untuk tidak berkontak langsung ke tempat pasien COVID-19, merupakan salah satu upaya mencegah semakin meluasnya pandemi global ini.

“Makanya kita sangat setuju dengan imbauan Gubernur kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dan meliburkan sekolah. Kita harapkan hal ini diikuti Bupati dan Wali Kota di Kalbar,” kata Amin.

Memang tertular penyakit atau kematian itu atas izin Allah Swt, ucap Amin, tetapi sebagai umat beragama, setiap manusia juga dituntut untuk berikhtiar bagaimana supaya terhindari dari wabah penyakit. “Kita berikhtiar untuk tetap sehat,” pungkasnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *