Kamis , 21 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Cegah Penyebaran Corona, Kalbar Liburkan Sekolah

Cegah Penyebaran Corona, Kalbar Liburkan Sekolah

Gubernur Kalbar Sutarmidji
Gubernur Kalbar Sutarmidji

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi mengumumkan untuk meniadakan aktivitas belajar mengajar siswa PAUD sampai SMA dan SMK di wilayah Kalbar. Pemberlakuan kebijakan belajar di rumah tersebut akan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai dari 16 Maret 2020  hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji menyikapi situasi terakhir terkait penyebaran virus Corona yang eskalasinya menunjukkan peningkatan

“Keputusan tersebut diambil karena supaya yang kita tangani secara langsung tidak terlalu banyak, karena kita menangani seluruh Kalimantan Barat, jadi sekolah harus diliburkan”, ungkap Sutarmidji di Pontianak, Minggu (15/03/20).

Gubernur Sutarmidji minta orang tua dapat menjaga anak-anaknya agar selama sekolah diliburkan dapat belajar dirumah.

“Ini saya tetapkan dari Paud sampai SMA/SMK sementara belajar dirumah dan tak boleh keluar rumah. Orang tua harus jaga”, tegas Sutarmidji.

 

Pemkot Pontianak Liburkan Siswa TK/PAUD, SD dan SMP

Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga telah meliburkan siswa TK/PAUD, SD dan SMP di wilayah Kota Pontianak.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Kalbar untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah. Langkah itu juga dilakukan sebagai antisipasi karena sudah ada warga Pontianak yang terpapar oleh Covid-19. “Siswa TK/PAUD, SD dan SMP kita liburkan terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020,” ujarnya, Minggu (15/3).

 

Penyebaran virus corona salah satunya adalah pada situasi keramaian, di mana jarak antara orang yang terinfeksi dengan yang sehat tidak terkontrol. Oleh sebab itu, kebijakan meliburkan siswa sekolah untuk menghindari kontak fisik.

Sebelumnya, Wali Kota Edi Kamtono juga sudah mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa digelar setiap hari Minggu di kawasan Jalan Ahmad Yani dan membatalkan peringatan Titik Kulminasi yang rencananya digelar pada 21-23 Maret 2020 mendatang. “Acara yang melibatkan orang banyak berpotensi menyebarnya virus corona. Oleh sebab itu kita ambil langkah tersebut untuk mencegahnya,” pungkasnya (lukas/jim)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *