KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Jaya Kesuma meresmikan Mess Adhyaksa dan Rumah Singgah Saksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (11/3/2020) sore.
Hadir dalam peresmian itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, Kejari Sanggau, Tengku Firdaus, Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Bermawis, Perwakilan Kodim 1204/Sanggau, Kepala OPD Sanggau, instansi vertikal di Kabupaten Sanggau dan undangan lainya.
Jaya Kesuma mengatakan, rumah singgah saksi memang sangat penting. Terutama bagi saksi yang tinggal jauh dari Kota Sanggau.
“Bayangkan kalau saksi itu tempat tinggalnya antara perbatasan Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Landak. Kalau mereka tidak punya kendaraan atau tidak ada ongkos untuk berangkat, bisa dengan cara dicicil-cicil, bisa istirahat dan besoknya bisa bersidang,” katanya.
Kabupaten Sanggau sendiri patut berbangga. Pasalnya rumah singgah saksi berkapasitas dua orang itu disebut-sebut sebagai satu-satunya di Kalbar.
“Masyarakat biar tahu bahwa tidak saja hanya mereka memberikan keterangan di persidangan, tapi juga fasilitas, kenyamanan, keamanan kita sediakan,” kata Jaya.
Selain rumah singgah, disiapkan juga fasilitas antar jemput saksi gratis.
“Ada roda dua dan roda empat. Bagi saya sangat bersyukur, pak Bupati atensi untuk masyarakatnya melalui kita (Kejaksaan) seperti rumah singgah. Kemudian beberapa kamar Messnya,” sebut Jaya.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi menambahkan adanya rumah singgah saksi dan Mess Adhyaksa merupakan pelayanan hukum untuk masyarakat, baik yang berada di Sanggau ataupun di kabupaten lain.
“Memang perlu ini (rumah singgah saksi) ada memang masyarakat kita yang tidak mampu, tak ada kemampuan untuk dia untuk menginap. Dengan adanya tempat ini saya kira bagus dan betul-betul kita melayani,” katanya.
PH sapaan akrabnya mengaskan dukungannya untuk Kejari Sanggau agar bisa mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Dan itu salah satu kriterianya peningkatan pelayanan. Dan hal-hal begini untuk kepentingan masyarakat kita, saya tersentuh ketika mikir benar ya kalau bersidang sampai tengah malam, kalau sudah malam saksi mau pulang jauh dan tidak ada ongkos lagi, ya kita sudah siapkan tempat,” jelasnya.
Kajari Sanggau, Tengku Firdaus mengungkapkan, sebelumnya Mess Adhyaksa dan rumah singgah saksi ini merupakan rumah dinas yang tidak terawat. Kajari sebelumnya merintis berkerjasama dengan Bupati Sanggau untuk merenovasi berat.
“Dan Alhamdulillah berkat dukungan bapak Bupati dan DPRD me-goal-kan penganggaran untuk renovasi dan berdirilah sekarang,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Kajari menambahkan, bahwa Kejari Sanggau telah memperoleh predikat WBK tahun 2019.
“Itu semua tidak dapat kami raih tanpa dukungan dari Pemkab Sanggau, Forkopimda dan rekan-rekan Wartawan yang luar biasa dukungannya buat kami, sehingga kami memperoleh predikat WBK,” ujarnya.
Tak lupa ia mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Sanggau untuk berdirinya rumah singgah saksi dan mess Adhyaksa.
“Ide muncul rumah singgah saksi ini mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sanggau. Tingginya volume penanggan perkara di PN Sanggau, sering kali pada saat pemeriksaan saksi itu memakan waktu yang lama,” pungkasnya. (Ram)