Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Berkas Laporan Tak Ditemukan di KASN, Helsan Zulkifli akan Ngadu ke Senayan

Berkas Laporan Tak Ditemukan di KASN, Helsan Zulkifli akan Ngadu ke Senayan

Helsan Zulkifli
Helsan Zulkifli

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang menjadi korban salah penempatan, Helsan Zulkifli akan mengadu ke Komisi II DPR-RI. Pasalnya, berkas laporannya tertanggal 21 Januari 2020 tidak ditemukan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Saya akan membuat surat resmi ke DPR-RI. Supaya para wakil rakyat di Senayan itu dapat memanggil KASN untuk menanyakan masalah lambatnya dalam menindaklanjuti laporan,” kata Helsan saat konferensi pers di Cita Rasa Pontianak, Jumat (06/03/2020).

Megister Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) yang dimutasi dari Dinas PUPR ke Pariwisata Provinsi Kalbar ini sama sekali tidak menyangka kalau laporannya ke KASN bisa tidak ketemu saat dirinya kembali kesana.

Helsan pun menceritakan, usai menerima Surat Keputusan (SK) tentang mutasinya ke dinas yang tidak sesuai kompetensinya itu pada 20 Januari 2020, langsung membuat laporan ke KASN keesokan harinya.

Laporan terkait mutasi “salah kamar” itu disertai dengan SK mutasi, pengalamannya di bidang jalan dan jembatan, kepangkatan dan lainnya.

“Saya pun menunggu KASN menindaklanjuti laporan itu. Tetapi setelah satu bulan, tidak ada tanda-tandanya, misalnya KASN mengkonfirmasi laporan itu ke pihak terkait di Kalbar atau lainnya,” cerita Helsan.

Kemudian Helsan pun berinisiatif ke KASN kembali pada 24 Februari 2020 untuk menanyakan perkembangan laporannya. “Saya ketemu petugas yang menerima berkas laporan saya dulu. Dia bilang tunggu dulu, karena mau mencari berkasnya,” ucapnya.

Setelah sekitar 15 menit, lanjut Helsan, petugas di KASN itu kembali dan mengatakan kalau kalau berkas laporan dimaksud sudah tidak ada.

Kendati sempat kaget karena laporannya bisa tidak ada, Helsan yang kebetulan membawa berkas yang sama, kembali menyerahkannya ke KASN. “Saya tanyakan, kenapa berkas itu bisa tidak ada,” tuturnya.

Petugas dimaksud berdalih kalau hal itu bisa terjadi karena pergantian petugas. Tentunya, persoalan seperti ini akan membuat hasil laporan Helsan semakin lama diproses.

“Kita berharap KASN itu menindaklanjuti laporan saya dan mengeluarkan semacam rekomendasi kalau pemindahan saya ke tempat yang tidak sesuai kompetensi itu dianulir. Tetapi sampai sekarang belum ada titik terangnya,” papar Helsan.

BACA: Gubernur Kalbar Dilaporkan ke KASN

BACA: Berkas Laporan Helsan Zulkifli Hilang di KASN

Olehkarena Helsan berencana meminta bantuan DPR-RI yang bermitra dengan KASN untuk mempercepat proses laporannya tersebut.

“Kalau memang KASN sudah menindaklanjuti laporan dan mengeluarkan rekomendasi, bisa saja proses ini akan dilanjutkan ke PTUN di Kalbar. Tetapi karena sampai sekarang masih belum, prosesnya jadi stop atau stagnan,” sesal Helsan.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *