KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Helsan Zulkifli, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), kehilangan kata-kata setelah mendapat kabar bahwa berkas pengaduannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) per tanggal 21 Januari 2020, dinyatakan hilang oleh pihak KASN.
Sebagaimana diberitakan Kalimantan Today, Helsan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar, dimutasi menjadi Kasi Usaha dan Industri Pariwisata Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diporapar) Provinsi Kalbar (Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 821.24/03/BKD-B Tahun 2020 yang ditetapkan di Pontianak pada tanggal 02 Januari 2020).
Merasa penempatan jabatan yang baru tidak sesuai dengan kompetensi bidang keilmuan yang dimilikinya, Helsan pun mengadu ke KASN. Kedatangannya diterima oleh Dine Anggraini merupakan Staf Ahli dari pak Kukuh, Asisten Komisioner KASN.
Setelah lebih dari satu bulan tidak medapatkan kabar dari KASN terkait laporan pengaduan yang dibuat nya, Helsan Zulkifili kembali mendatangi kantor KASN pada 24 Febuari 2020.
Kedatangan Helsan kedua kalinya di kantor KASN untuk bertemu dengan Dine Anggraini yang menangani laporan pengaduan Helsan Zulkifli.
Setelah menunggu beberapa saat, Dine Anggraini menemui Helsan dan mengatakan bahwa berkas laporannya tidak ditemukan.
Menurut pengakuan Helsan Zulkifli kepada Kalimantan Today, Dine Anggraini sudah mencoba mencari di Sekretariat Tata Usaha KASN berkas laporan pengaduan Helsan tidak juga ditemukan.
Dine Anggraini pun meminta berkas laporan baru kepada Helsan untuk kembali diproses. Namun berkas laporan Helsan tidak lagi tangani oleh Asisten Komisioner KASN yang sama yaitu pak Kukuh, tapi dialihkan ke Asisisten Komisioner KASN lainnya yaitu Kusen Kusdiana.
Helsan sempat mempertanyakan mengapa laporan pengaduannya dialihkan dan diproses oleh petugas KASN yang berbeda. Pihak KASN melalui Dine Anggraini berdalih karena adanya reorganisasi di tubuh KASN.
“Sama saja kok, Pak Kukuh, dan Pak Kusen Kusdiana sama-sama Asisten Komisioner KASN“, ungkap Helsan menirukan ucapan Dine Anggraini.
…
MENELUSURI JEJAK berkas laporan Helsan Zulkifli, Kalimantan Today pun menyambangi Kantor KASN di Jalan Let. Jen. MT Haryono Kav. 52-53 di Pancoran, Jakarta Selatan.
Pihak KASN membantah berkas laporan Helsan Zulkifli hilang. Kasubag Humas KASN, Risky Ginting yakin berkas itu belum ditemukan karena pihak KASN sedang melaksanakan restrukturisasi organisasi.
“Jadi pada intinya kami berkeyakinan berkas itu tidak hilang, hanya saat itu mungkin sedang dicari dan belum ditemukan,” ungkap Risky Ginting di kantor KASN, Rabu (26/02/2020).
Risky memperkirakaan, berkas tersebut tidak ditemukan karena adanya masa transisi periode 21 Januari 2020 hingga 24 Februari 2020.
“Saat itu KASN sedang melakukan restrukturisasi dan reorganisasi. Jadi mungkin itu belum kelihatan”, ujarnya.
Sementara menanggapi berkas laporan pengaduan Helsan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yakin saat ini sudah mulai diproses oleh auditor KASN.
“Tapi karena pak Helsan Zulkifli kemarin sudah memberikan berkasnya lagi, dua kali berkasnya dikasi kembali, saya yakin berkas itu sudah diproses atau sedang dikerjakan. Bahkan saya pikir mungkin sudah di auditor, mungkin sekarang sudah dikerjakan dilapangan”, ungkapnya.
Dia pun memastikan, semua laporan yang masuk akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
“Intinya adalah permasalahan pak Helsan Zulkifli ini pasti kami akan bantu sesuai perundang-undangan”, ungkap Risky.
…
Gubernur Kalbar datang ke KASN
SAAT MELAKUKAN PENELUSURAN, Kalimantan Today mendapatkan informasi kedatangan Gubernur Kalbar ke Kantor KASN sekitar dua minggu setelah Helsan Zulkifli membuat laporan pengaduan ke KASN.
Namun sumber tersebut tidak bisa memastikan dalam rangka apa orang nomor satu di Kalimantan Barat ini mengunjungi Kantor KASN. Hanya saja, dia memastikan, Gubernur Kalbar tidak datang sendiri saat bertemu dengan Pimpinan KASN.
Saat Kalimantan Today mengkonfirmasi kedatangan Gubernur Kalbar tersebut, pihak KASN membenarkan, namun enggan berkomentar banyak terkait pokok pembicaraan dengan pimpinan KASN.
“Pak Gubernur (Gubernur Kalbar) itu datang ke sini (KASN). Ada banyak hal yang dibahas, kalau substansinya saya tidak bisa buka semua, karena itu sifatnya rahasia pimpinan dengan pimpinan”, ujar Risky.
Kasubag Humas KASN Risky Ginting juga enggan menanggapi adanya sinyalemen bahwa kedatangan Gubernur terkait pengaduan Helsan Zulkifli ke KASN.
“Saya tahu, tapi saya juga mesti menjaga rahasia kelembagaan juga”, pungkasnya.
BACA: Gubernur Kalbar Dilaporkan ke KASN
BACA: Wakil Ketua KASN: Mutasi ASN Tak Sesuai Prosedur Akan Dibatalkan
Sementara, menaggapi laporan pengaduan Helsan Zulkifli, Kepala BKD Kalbar Ani Sofian menyatakan belum pernah menerima pemberitahuan dari pihak KASN terkait hasil laporan pengaduan Helsan Zulkifli. Baik laporan pengaduan yang pertama maupun kedua.
“Belum, kita belum menerima surat apapun dari KASN terkait pengaduan Helsan Zulkifli”, ungkap Ani Sofian di ruang kerjanya, Rabu (04/03/2020).
Ani Sofian memastikan akan menindaklanjuti jika mendapatkan rekomendasi dari KASN. “Pak Gubernur juga sudah berpesan. Nanti kalau ada surat dari KASN segera tindak lanjuti”, pungkas Ani Sofian. (lukas)