Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Dampak Corona, Umroh dari Biaya APBD Sanggau Terancam Batal

Dampak Corona, Umroh dari Biaya APBD Sanggau Terancam Batal

Foto---Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka.
Foto—Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka.

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Sekda Sanggauh, Kukuh Triyatmaka mengaku isu virus corona khususnya di tanah air memberikan dampak terhadap sektor real dan belanja APBD di Kabupaten Sanggau.

“Presiden kan minta supaya APBD itu segera dibelanjakan supaya kegiatan ekonomi dari aspek konsumsi itu berjalan. Kalau ada belanja berarti uang ada di masyarakat sehingga masyarakat punya daya beli,” ujar Kukuh.

Saat ini, Pemkab Sanggau masih berkutat pada kegiatan-kegiatan reguler yang sifatnya seperti membayar honor, gaji, bayar ATK, pembangunan, biaya barang dan jasa dan harus segera dibelanjakan.

“Kita diminta segera dibelanjakan dan itu sudah saya tekankan ke SKPD. Mudah-mudahan Maret ini ada staf yang kontrak. Sudah banyak ini yang sudah mulai, rapat-rapat harus belanja makan minum sehingga uang itu langsung ke masyarakat,” terangnya.

Kukuh menambahkan, baik APBN maupun APBD masih menganut devisit anggaran dimana belanja lebih besar dari penerimaan.

“Sekarang dengan kondisi asumsi yang seperti ini tentu masih devisit, apalagi penerimaan tidak sesuai target karena tidak ada pergerakan ekonomi. Kalau ada berarti pajak masuk,” jelasnya.

Untuk belanja spesipik Pemkab Sanggau diakui Kukuh juga berpengaruh.

“Misalnya, kami punya belanja Umroh ini, kan tiap tahun kita mengumrohkan imam masjid, guru ngaji atau marbot masjid yang kurang mampu, belum lagi belanja haji untuk menghajikan orang dan fasilitasi haji, terpaksa kami menunggu keputusan Pemerintah kapan visa umroh dan haji dibuka kembali,” ungkapnya.

Anggaran di APBD yang kemungkinan batal dibelanjakan dalam program belanja umroh dan haji itu diperkirakan Rp 1 milyar lebih.

“Sekitar Rp 1 milyar lebihlah, tapi tetap kita berharap tidak ada pembekuan dari Pemerintah Arab Saudi. Dan belanja yang tidak bisa digunakan karena kondisi seperti tetap akan menjadi Silpa,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *