Kamis , 21 November 2024
Home / BENGKAYANG / Bengkayang Masuk Level 3 Indeks Kerawanan Pemilihan Pilkada 2020

Bengkayang Masuk Level 3 Indeks Kerawanan Pemilihan Pilkada 2020

8ce45f0d-ca9e-4df9-a0ea-8e1575f87883

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia telah melaunching Indek Kerawanan Pemilihan ( IKP) Umum untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 pada Selasa (25/2/2020) di RedTop Hotel Jakarta Pusat.

Dalam launching IKP tersebut, Kabupaten Bengkayang masuk pada level tiga Indeks Kerawanan Pilkada 2020. Hal itu yang di sampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga, Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yopi Cahyono saat dihubungi Via WhatsApp, Rabu (26/2).
“Kabupaten Bengkayang masuk pada Level 3 IKP Pilkada 2020 dengan nilai rata-rata 47,48 point,” ungkapnya.

Yopi menjelaskan, Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada Serentak Tahun 2020 menggunakan teori Six Sigma sebagai dasar kategori potensi kerawanan berdasarkan tingkatan dari level 1 sampai dengan level 6. Level 3 adalah tingkat kerawanan sedang.
Sebanyak 117 Kabupaten/kota atau sekitar 44,8 persen yang Pilkada tahun 2020 masuk level 3 atau kerawanan sedang. Salah satunya Kabupaten Bengkayang.

“Nilai IKP untuk kategori KSP, mendapat nilai sebanyak 48,89 point. PPBA mendapat nilai sebanyak 47,29 point. Kontestasi mendapat nilai sebanyak 38,56 point dan partisipasi politik mendapat nilai sebanyak 59,90 point,” ucap Mantan Wartawan ini.
Lanjut Ia, IKP Pilkada 2020 terdiri dari empat dimensi yakni Konteks Sosial Politik (KSP, red), Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil (PPBA, Red), Kontestasi dan Partisipasi Politik.
Dikatakan Yopi-sapaan akrabnya. Dalam konteks pencegahan dan pengawasan, diperlukan pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2020.
“Tujuan IKP ialah menyediakan data, analisis dan rekomendasi bagi jajaran pengawas pemilu sebagai bahan rumusan kebijakan, penyusunan program dan strategi dalam konteks pengawasan serta pencegahan pelanggaran,” ucapnya.
Selain itu, IKP dibutuhkan sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di Indonesia khususnya Kabupaten Bengkayang yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
“Segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalkan dan tercegah,” bebernya.
Yopi menerangkan, IKP Pilkada 2020 memiliki empat manfaat secara strategis, meliputi penguatan kerangka kebijakan fungsi dan strategi pengawasan dengan Bawaslu sebagai lembaga inisiator untuk meningkatkan kualitas kerja sama dan koordinasi antara para pemangku kepentingan Pemilu, lembaga pemerintah, dan badan negara independen.
Kedua, penguatan organisasi masyarakat sipil, antara lain perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan/atau organisasi masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, lembaga nirlaba dan kelompok strategis masyarakat lainnya dalam memantapkan keterlibatan pencegahan dan pengurangan tingkat kerawanan Pemilu.
Ketiga, Berorientasi kebijakan lembaga internasional karena konseptual IKP Pilkada 2020 dan analisisnya mengacu pada konsep Keadilan Pemilu dari International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA) dan rekomendasi United Nations Development Programme (UNDP). Keempat, pemetaan potensi kerawanan Pemilu untuk merumuskan strategi pencegahan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020.
“Mari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama Bawaslu mengawasi setiap tahapan Pilkada sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan atau dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang,” pungkasnya.

Konfirmasi terpisah jelang Pilkada 2020, Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma menyatakan, untuk pemerataan dini kerawanan pilkada di Bengkayang tentu belajar dari pengalaman yang telah terjadi, dan itu cukup menjadi bahan untuk pihak kepolisian melakukan antisipasi dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Untuk kerawanan Pilkada tentu kita melihat historis, ini lah yang menjadi bahan antisipasi kita. Pada tahapan Pilkada pun kita sudah menginventarisir kemungkinan potensi-potensi atau hal yang menjadi kerawanan. Tentu pada setiap tahapan kita inventalisir dan melakukan upaya kepolisian, seperti pencegahan, deteksi dini, deteksi aksi, dan berharap setiap tahapan ada hal yang dapat kita lakukan,” tegas Kapolres Bengkayang.

Kapolres menegaskan, satu orientasi pilkada di Bengkayang harus aman. Ia menyatakan kepolisian akan mengimbangi apapun yang menjadi agenda baik KPU dan Bawaslu dan terus monitor, berkomunikasi dan kolaborasi. Sehingga hal yang tidak diinginkan dapat dicegah secara dini. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *