Rabu , 17 April 2024
Home / NEWS / Ketua PSSI di Kalbar Banyak Diisi Pejabat Publik, Ini Penjelasannya

Ketua PSSI di Kalbar Banyak Diisi Pejabat Publik, Ini Penjelasannya

Foto--- Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalbar, Satyo Gunawan
Foto— Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalbar, Satyo Gunawan

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau, Paolus Hadi kembali menjabat Ketua PSSI Sanggau periode 2020-2024 secara aklamasi dalam kongres yang digelar Selasa (25/2/2020) di hotel Grand Narita Sanggau.

Di Kalbar, PH, sapaan akrab Paolus Hadi ternyata bukan satu-satunya pejabat publik yang duduk sebagai orang nomor satu di PSSI. Hampir semua kabupaten di Kalbar, Ketua PSSI-nya berasal dari pejabat publik.

“Seperti di Mempawah Wakil Bupatinya, di Kapuas Hulu Anggota DPRD, Melawi itu Wakil Bupati, di Sambas Anggota DPRD, di Ketapang ada pengusaha, di Kubu Raya Wakil Ketua DPRD,” kata Ketua PSSI Kalbar, Satyo Gunawan kepada wartawan ditemui usai kongres Askab PSSI Sanggau.

Ia menilai dengan pejabat publik menjadi Ketua PSSI diharapkan akan mempermudah akses.

“Punya power lah kepala daerah. Karena olahraga ini membutuhkan biaya besar. Kalau tidak kepala daerah atau pengusaha yang mampu, berat memang mengelola bola. Saya merasakan sendiri di Provinsi cukup berat,” ungkapnya.

BACA: Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PSSI Sanggau, PH Janji Tingkatkan SDM Wasit

Sementara itu, Ketua PSSI Sanggau terpilih, Paolus Hadi menepis soal alasan kemudahan akses tersebut. Terlebih sebagai bupati, saat ini banyak aturan yang justeru membatasi.

“Untuk saya hanya kebetulan saja saya hobi sepakbola. Kebetulan saya seorang bupati. Kalau akses, saya kira semua orang punya akses. Dan tentu akses kita tak bisa dipakai apalagi soal jabatan,” ujarnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Safari Ramadan di Desa Tanjung Merpati

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pj. Bupati Sanggau, Suherman mengunjungi masjid Nurul Islam di Desa Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *